Radarkoran.com - Pemerintah Daerah dan pelaku usaha di wilayah Bengkulu diminta dapat mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal yang ada di wilayah ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel, Muhyidin menyampaikan, dari 700 ribu pekerja (menurut data BPJS) yang ada di Bengkulu, baik sektor formal maupun informal, baru sekitar 235 ribu pekerja (33 persen) saja yang sudah terlindungi program Jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan. Serta baru sekitar 21,29 persen tenaga kerja rentan yang tercover dari tenaga kerja informal sebanyak 400 ribu pekerja.
Dengan demikian, perlindungan pada pekerja yang bekerja di sektor formal maupun non formal menjadi fokus pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk dioptimalkan perlindungannya.
"Kalau sektor formal realisasinya sudah cukup bagus hingga 55 persen. Namun pada sektor informalnya yang masih sangat kecil yakni baru sekitar 70 ribuan yang sudah terlindungi," ungkap Muhyidin.
Dengan persentase yang ada, dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama baik pemerintah, asosiasi pekerja, pengusaha, serikat pekerja dan buruh, hingga awak media. Sehingga nantinya program yang ada dapat dioptimalkan dan meningkatkan jumlah pekerja yang terakomodir BPJS ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Penghargaan Paritrana Award 2023, Pemprov Dorong Pemda dan Perusahaan Komitmen Berikan Jamsostek
"Mudah-mudahan dengan program pak gubernur, bupati/walikota dan terkait lainnya dapat meningkatkan covergae (cakupan) jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu," imbuh Muhyidin.
Lebih lanjut, di tahun 2024 ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan persentase tenaga kerja yang terakomodir dan tercover program BPJS Ketenagakerjaan hingga 39 persen dari total pekerja di wilayah Bengkulu.
"Jika target bisa dicapai maka tahun selanjutnya dapat dinaikkan kembali targetnya. Jadi kita berharap mudah-mudahan target yang ada dapat tercapai, karena tadi sudah ada komitmen yang bagus dari gubernur untuk meningkatkan coverage dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan," ujar Muhyidin.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si mengatakan, hingga saat ini Pemprov Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kabupaten/kota terus mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan, terutama terhadap para pekerja rentan. Bahkan perlindungan tenaga kerja ini telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu.
"Ada 39 ribu pekerja itu sudah dicover oleh Pemprov, lalu ada Pemkab Rejang Lebong 10 ribu, Benteng 7 ribu. Dan kita berharap kabupaten/kota lainnya juga ikut mencover itu," kata Syarifudin.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Angkatan Kerja Bengkulu Butuh Penempatan Tenaga Kerja
Lebih lanjut dikatakan Syarifudin, sesuai arahan Gubernur Rohidin Mersyah, nanti pihaknya akan menggelar forum untuk membahas bagaimana Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota berbagi tugas untuk mencover BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerja rentan di wilayah Bengkulu.
"Nanti kita akan bahas dan buat semacam forum, serta kita buatkan tabel-tabel khusus dari BPJS ketenagakerjaan. Misalnya nanti 30 persen dicover Pemprov dan sisanya 70 persen dari kabupaten/kota," singkatnya.