Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk menurunkan angka persentase balita stunting sekurangnya 2 persen setiap tahun. Hal tersebut merupakan salah satu hasil dari kegiatan rembuk stunting tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas DP3APPKB Kabupaten Rejang Lebong, Sutan Alim, S.Sos menjelaskan rembuk stunting 2024 dilaksanakan bertujuan untuk melakukan koordinasi, penyamaan persepsi, penyiapan data calon sasaran dan jenis ragam kegiatan percepatan penanganan stunting secara konvergensi di Kabupaten Rejang Lebong.
"Peserta pada rapat ini berjumlah 100 orang yang berasal dari 50 orang dari TPPS tingkat Kabupaten Rejang Lebong, 10 dari TPPS tingkat kecamatan lokus stunting, 23 dari TPPS tingkat desa/kelurahan lokus stunting dan 17 dari organisasi profesi, akademik dan BUMN " jelas Sutan.
Sementara itu Asisten II Setkab Rejang Lebong Dr. H. Asli Samin, S.Kep, M.Kes menambahkan jika stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah.
Sehingga untuk penanganan stunting ini perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Di antaranya aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.
BACA JUGA:20 Grup Ikuti Lomba Kesenian Kuda Kepang HUT Curup ke-144
"Artinya intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah Rejang Lebong ini, " jelas Asli Samin.
Dilanjutkannya, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Rejang Lebong sebesar 20,2 persen. Pada tahun 2023 mengalami kenaikan 8,4%, pada saat ini prevalensi stunting sebesar 28,6% dan tertinggi di Provinsi Bengkulu.
"Saya mengajak semua stakeholder untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitasnya, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, penguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya , " ungkap Asli Samin.
Lebih lanjut Asli Samin menjelaskan, tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh stakeholder, untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting maka gerakan ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan.
"Kepada seluruh komponen masyarakat, perangkat pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong dan segenap elemen pemangku kepentingan, atas kerjasama dan dukungannya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong bebas stunting, saya mengucapkan terima kasih, " singkatnya.
Diketahui dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan lintas sektor pada rembuk stunting untuk melaksanakan percepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.
BACA JUGA:75 PPK Dilantik, Ini Pesan KPU Rejang Lebong
Adapun komitmen yang dihasilkan dari rembuk stunting Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 yaitu
1. Menurunkan persentase balita stunting sekurangnya 2 persen setiap tahun.