35 Peserta Tak Hadir Tes Tertulis PPS, 11 Diantaranya Sudah Dilantik jadi PPK

Minggu 19 May 2024 - 18:29 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Tes tertulis dalam seleksi PPS atau Panitia Pemilihan Suara telah tuntas dilaksanakan KPU Lebong 17-18 Mei 2024. Dari pelaksanannya 35 peserta dipastikan gugur karena tidak hadir pada pelaksanaan tes tertulis yang dilaksanakan dengan sistem Computer Asisted test (CAT). Menariknya 11 peserta tidak hadir tes tertulis PPS karena sudah dilantik sebagai PPK.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menyampaikan dari 715 peserta dari 104/desa kelurahan yang berhak mengikuti tes tertulis, hanya 680 peserta yang hadir. Sementara 35 peserta lainnya tidak hadir. Selain tanpa keterangan, peserta yang tidak hadir karena alasan sudah dilantik menjadi PPK.

"Dari 35 peserta yang tidak hadir, ada 11 peserta yang sudah terlebih dulu dilantik sebagai PPK. Sementara 24 peserta lainnya tidak hadir tanpa keterangan, " jelas Devi.

Ditambahkan Devi, saat ini pihaknya tengah melakukan perengkingan dari hasil seleksi tes tertulis PPS. Mereka yang masuk perengkingan selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan 21-23 Mei 2024. 

"Dan sesuai tahapan, PPS terpilih nantinya akan dilantik pada 26 Mei 2024, " lanjutnya.

BACA JUGA:Raih 6 Medali di POPDA Provinsi Bengkulu, Disparpora Siapkan Reward

Tes tertulis PPS tersebut digelar di 6 lokasi berbeda. Pertama yaitu SMAN 5 Lebong untuk peserta yang berasal dari Kecamatan Tubei dan Lebong Atas, SMKN 4 Lebong untuk peserta dari Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Amen, SMKN 3 Lebong untuk peserta dari Kecamatan Bingin Kuning dan Rimbo Pengadang.

Selanjutnya peserta dari Kecamatan Lebong Selatan dan Topos akan melaksanakan tes tertulis di SMAN 2 Lebong, peserta Pinang Belapis dan Lebong Sakti di SMAN 3 Lebong dan peserta dari Kecamatan Lebong Tengah dan Kecamatan Uram Jaya akan melaksanakan tes tertulis PPS di SMPN 12 Lebong.

"Hasil seleksi tes tertulis ini akan kami umumkan pada 19-20 Mei 2024. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahapan ini selanjutnya akan mengikuti tes wawancara, " demikian Devi.

Diketahui pada Pilkada 2024, setiap desa/kelurahan di Kabupaten Lebong nantinya akan diisi oleh 3 PPS. Artinya dengan 104 desa yang ada di Kabupaten Lebong maka jumlah PPS Pilkada 2024 yang dibutuhkan yaitu sebanyak 312 PPS.

Kategori :