Radarkoran.com - Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan jajaran Polsek Ujan Mas dan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, sejauh ini belum diketahui siapa pelaku pembuangan bayi di jalan dua jalur Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Kelahiran bayi ini diduga tidak dikehendaki orangtuannya. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam kantong kresek warna hitam itu pun, diduga bukan dari pasien RSUD Jalur II yang berada di wilayah Kecamatan Merigi, berdasarkan hasil penyeldikan sementara pihak kepolisian.
Namun ada yang menarik dari kejadian ini. Apa? Penemu bayi tersebut, awalnya menyangka di dalam kantong kresek itu adalah barang. Hal ini diterangkan Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH, MH, Rabu 22 Mei 2024.
Dia menyampaikan, dari keterangan saksi yang diterima pihaknya, pertama kali bayi ini ditemukan dalam kantong kresek warna hitam dimasukkan ke dalam kardus ditemukan oleh warga Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Unit PPA Polres Kepahiang Segera Datangi Wanita yang Diduga Buang Bayi
"Pertama kali bayi tersebut ditemukan oleh saksi yang merupakan warga Meranti Jaya. Selanjutnya, bayi itu langsung dibawa ke RSUD Jalur II agar bisa mendapatkan perawatan intensif dari tenaga medis," kata Kapolsek Trisaldi.
Dipaparkan Kapolsek Ujan Mas ini, awalnya penemu mengira isi kantong asoi warna hitam tersebut merupakan barang milik pengunjung RSUD Jalur II. Sebab jarak dari lokasi ditemukan bayi itu dengan RSUD II Jalur sangat dekat.
Hanya saja setelah dibuka, ternyata isi kantong kresek tersebut seorang bayi laki-laki yang baru lahir. Bayi tersebut di dalam plastik atau kantong kresek warna hitam hitam dibalut sejadah biru dan diletakkan di dalam kardus.
"Awalnya saksi mengira itu adalah barang milik pasien RSUD Jalur II dan setelah dibuka ternyata bayi, hingga dibawa ke RSUD untuk dirawat oleh tenaga medis," papar Kapolsek Trisaldi.
BACA JUGA:Kurang dari 2 Bulan, Sudah 2 Kasus Pembuangan Bayi di Kepahiang, Pelaku Belum Ada yang Terungkap
Dirinya kembali menjelaskan, orang yang membuang bayi laki-laki tersebut dimungkinkan dari luar wilayah, bukan dari pasien RSUD Jalur II. Bayi tersebut dibuang oleh orang yang tidak menginginkan kehadiran.
"Diduga sengaja dibuang, dengan harapan agar bayi tersebut dirawat, diadopsi orang lain," demikian Kapolsek Trisaldi.
Kasus pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Kepahiang sudah terjadi 2 kali sepanjang tahun 2024. Rentang waktu kejadiannya pun cukup berdekatan, ya tidak sampai 2 bulan.
Kasus penemuan bayi yang pertama terjadi pada 1 April 2024. Waktu itu, bayi perempuan yang masih ada tali pusarnya ditemukan di pondok sawah di Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang. Penemuan bayi ini pun terjadi pada malam hari.
Penemuan bayi kedua terjadi pada Selasa 21 Mei 2024, siang. Kondisi bayi pun masih ada tali pusarnya, yang ditenggarai bayi tersebut baru lahir langsung dibuang. Kedua bayi ini pun dalam kondisi selamat.
Bayi perempuan saat ini telah dirawat oleh calon orangtua asuh, yang merupakan ASN di lingkup Pemkab Kepahiang. Sementara bayi laki-laki, saat ini masih dalam perawatan RSUD Jalur II.