Radarkoran.com - Proses hukum terhadap DH (45) warga Kabupaten Kepahiang yang berdomisili di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, masih dilanjutkan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. DH adalah tersangka pencurian dengan modus tukar ATM dengan korban, hingga dia menguras isi ATM sebesar Rp 4,5 juta.
Namun ada kisah yang menarik dari kejadian ini. Apa? Ternyata kedekatan antara korban dengan tersangka yang belakangan diketahui sudah memiliki istri tersebut, diawali belajar mobil. Yang selanjutnya hubungan mereka berlanjut hingga 2 sampai 3 bulan, dan semakin dekat. Buktinya mereka saling percaya tukar ATM, bahkan memberitahukan pin ATM.
Informasi diperoleh Radarkoran.com, terduga pelaku mengaku tidak mempunyai istri kepada korban. Sedangkan korban memang tidak memiliki suami. Awal perkenalan mereka, ketika korban minta diajari mengendarai mobil dan terduga pelaku pun mengiyakannya.
"Mereka berkenalan dari belajar mobil, hingga ada indikasi keduanya menjalin hubungan atau berpacaran. Ya terduga pelaku kepada korban tidak mengaku kalau sudah mempunyai istri. Sementara korban memang tidak punya suami, hingga terjalinlah kedekatan antara mereka berdua," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP, Rabu 22 Mei 2024.
BACA JUGA:ATM Warga Kepahiang Dikuras Pacar, Terduga Pelakunya Pria Beristri dan Sudah Ditangkap
Sejak itulah komunikasi antara korban dan terduga pelaku terjalin lebih dekat, hingga berlangsung 2 sampai 3 bulan terakhir. Puncaknya, ketika itu korban sedang salat, terduga pelaku diam-diam menukarkan ATM di dalam dompet korban, dan menguras uang milik korban yang ada di dalam ATM tesrebut.
"ATM sudah di tangan terduga pelaku, sehingga dia dengan leluasa menguras uang korban senilai Rp 4,5 juta. Dilakukan 2 kali pengambilan. Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kami di Polres Kepahiang, terduga pelaku pun berhasil ditangkap," pungkas Kait Pidum.
Saat ini DH masih ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang untuk keperluan proses hukum lebih lanjut, setelah berhasil ditangkap Buser Elang Juvi pada Senin 20 Mei sekira pukul 20.00 WIB. Terduga pelaku mengambil uang sebesar Rp 4,5 juta dengan cara dua kali penarikan. Pertama, sebesar Rp 2,5 juta dan pada penarikan kedua Rp 2 juta.
Untuk pin ATM korban memang sudah diketahui oleh terduga pelaku DH. Hal tersebut diketahui tersangka DH karena sebelumnya diberi tahu oleh korban. Awalnya korban tidak mengetahui jika ATM miliknya telah diambil terduga pelaku. Tapi ketika terduga pelaku melakukan penarikan, ada notifikasi masuk di Hp korban.