Optimalisasi Tata Kelola Keuangan, Perangkat Desa Diwajibkan Catat yang Dibelanjakan

Jumat 24 May 2024 - 09:53 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dalam upaya optimalisasi tata kelola keuangan desa yang baik, transparan dan tepat sasaran, perangkat desa diwajibkan untuk mencatat segala sesuatu yang sudah dibelanjakan untuk kepentingan desa.

Hal demikian ditegaskan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah,MMA  saat hadir dan membuka Bimtek Aparatur Desa dengan Bumdes dan Tata Kelola Keuangan se-Kabupaten Rejang Lebong yang digelar oleh Yayasan Madani dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa (Kades) se-Rejang Lebong pada Rabu Malam, 22 Mei 2024  di Grage Hotel Bengkulu. 

Gubernur mengatakan, tata kelola keuangan yang baik di lingkup aparatur desa dapat berdampak positif untuk kemajuan desa dan mengoptimalkan pembangunan di desa masing-masing.

"Menurut saya, untuk mengelola keuangan dengan baik itu yang pertama, belanjakan apa yang harus dibelanjakàn dan yang kedua, catat apa yang sudah dibelanjakan," kata Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:Dempo Xler dan Ahmad Kanedi Klaim Terima Dukungan dari Masyarakat Luas

Disisi lain, Gubernur Rohidin juga mengajak aparatur desa untuk meningkatkan perekonomian desa dengan melihat potensi-potensi yang dimiliki oleh desanya. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan ekonomi desa yang dapat dikolaborasikan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desanya. Sehingga berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Kepala desa itu harus bisa melihat potensi yang paling menonjol di desanya, seperti ada warga mampu membuat peyek. Dan itu saja yang disuruh produksi dan diperbesar sehingga yang lain dapat menjadi tenaga kerjanya," tuturnya.

Tidak hanya melihat potensi yang ada, kepala desa juga harus mampu untuk memanfaatkan hasil produksi dan potensi desa yang ada menjadi sumber ekonomi baru di desa dan memberikan pendapatan untuk daerah.

"Dan kades juga harus bisa membuat jaringan pemasaran, sehingga tercipta ekonomi baru di desa itu dan orang bisa jadi akan datang ke desa itu karena memiliki ciri khas seperti pembuatan peyek tadi," ujar gubernur Rohidin.

BACA JUGA:Dinas PMD Provinsi Siap Kuliahkan 100 Perangkat Desa Tahun Ini

Sementara itu, Direktur Yayasan Madani, Andi Wijaya mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan  selama tiga hari terhitung dari tanggal 22 Mei hingga 25 Mei mendatang dalam upaya memberikan pemahaman kepada aparatur desa untuk mengoptimalkan tata kelola keuangan yang baik di desa.

"Kegiatan Bimtek tata kelola keuangan desa ini kita mulai tanggal 22 Mei  sampai tanggal 25 Mei nanti. Tujuannya yaitu para Kades maupun perangkat desa nantinya dapat melakukan tata kelola keuangan yang baik," singkatnya.

Kategori :