Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih berlanjut melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap KTP dukungan Bakal calon (Balon) bupati/Wabup yang akan mengikuti bursa Pilkada 2024. Diketahui, sekarang Vermin yang dilakukan KPU Kepahiang sudah mencapai 85 persen menuju 100 persen.
Dengan itupula artinya, menyisakan hanya 15 persen lagi KTP dukungan yang harus diverifikasi. Yang sejauh ini hasilnya, sudah ditemukan ada puluhan KTP dukungan Balon independen yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Sedangkan total KTP dukungan yang TMS, KPU Kepahiang belum merincikan lantaran proses Vermin masih berlangsung sampai 29 Mei 2024 nanti.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I menerangkan, proses Vermin masih terus berjalan dan progresnya sudah mencapai 85 persen, dari total KTP dukungan Balon Independen yang disampaikan ke KPU Kepahang sebanyak 11.583 lembar. Ia pun membenarkan, sudah ditemukan KTP dukungan TMS.
"Progres Vermin 85 persen, sudah puluhan KTP dukungan yang kita temukan TMS. Sementara total rincinya, baik itu KTP dukungan yang TMS maupun MS belum bisa ungkapkan sekarang," ungkap Nurhasan, Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Aplikasi Silon Macet, Vermin KTP Dukungan Bapaslon Independen Pilkada Kepahiang 2024 Terganggu
Disampaikan Nurhasan, sesuai dengan tahapan yang ditentukan, maka proses Vermin sudah berlangsung sejak 13 Mei lalu dan akan berakhir 29 Mei 2024. Hasil akhirnya dipastikan akan disampaikan secara jelas, baik jumlah KTP dukungan yang TMS maupun yang MS.
Dia juga memastikan, sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila nantinya KTP dukungan MS masih memenuhi syarat minimal 11.214, maka secara otomatis akan dilanjutkan ke Verifikasi Faktual (Verfak). Sebaliknya, kalau jumlah KTP dukungan MS kurang dari dukungan minimal maka prosesnya belum langsung berlanjut ke Verfak.
"Hasil akhirnya kita lihat saja nanti setelah tanggal 29 Mei. Sebab yang menentukan apakah nanti langsung dilanjutkan ketahapan Verfak atau tidak, masih harus menunggu hasil Vermin selesai dilaksanakan," sampai Nurhasan.
Karena memang, lanjut Nurhasan, Vermin yang dilakukan pihaknya terhadap KTP dukungan Balon independen tidak ada perbaikan jika ditemukan dukungan yang TMS. Tapi jika sudah lanjut ke tahap Verfak nantinya, barulah ada perbaikan apabila ditemukan KTP dukungan yang TMS.
"Perbaikan KTP dukungan yang TMS berlaku ketika Verfak, namun tidak ketika Vermin ini. Jadi apabila sudah Verfak ditemukan KTP dukungan TMS, maka bisa dilakukan perbaikan dengan menyerahkan 2 kali lipat jumlah KTP dukungan yang TMS," demikian Nurhasan.
Untuk diketahui, sepanjang KPU Kepahiang membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 untuk Bapaslon dari jalur independen, hanya ada 1 pasangan bakal calon yang menyerahkan KTP dukungan sebagai syarat pencalonan, yakni Riri Damayanti Jhon Latief dan Ujang Irmansyah.
Bapaslon ini menyampaikan KTP dukungan sebanyak 11.583 lembar dan diterima KPU Kepahiang. Karena KTP dukungan yang disampaikan dan tersebar di 6 kecamatan tersebut, sudah melebihi syarat minimal dukungan sebanyak 11.214 lembar.
BACA JUGA:Sudah Ada TMS? Vermin KTP Dukungan Bapaslon Independen Pilkada Kepahiang 2024 Pakai Aplikasi Silon
Proses Vermin yang dijalankan KPU Kepahiang, yakni bay name bay adress. Dalam artian kecocokan antara nama, NIK benar-benar diperhatikan. Selain itu dalam proses Vermin yang dilaksanakan, apabila nanti dalam proses Vermin ada KTP dukungan yang dinyatakan TMS akan dijumlahkan. Begitu juga dengan MS, juga dikalkulasikan atau dihitung.
Seandainya KTP dukungan MS masih memenuhi syarat minimal sebanyak 11.214, maka akan dilanjutkan ke Verifikasi Faktual atau Verfak. Tapi sebaliknya, apabila setelah Vermin ternyata dukungan MS di bawah syarat minimal 11.214, maka dipastikan TMS dan tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.