Radarkoran.com - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang sudah menyelesaikan audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Diketahui, audit pengelolaan DD Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu, yang baru saja selesai dilakukan Ipda Kepahiang tersebut, merupakan permintaan yang diajukan APH Polres Kepahiang.
Dalam pelaksanaan audit yang dilakukan Ipda Kepahiang, didapati ada sejumlah program DD Suro Bali TA 2023. Meliputi program pengadaan lampu jalan, program ketahanan pangan, program fisik berupa pembangunan jalan dan plat duiker.
Informasi yang diperoleh Radarkoran.com, hasil audit investigasi yang dilakukan Ipda Kepahiang menemukan Kerugian Negara (KN) mencapai ratusan juta. Hal tersebut terjadi karena sejumlah program yang dikerjakan, diduga tidak terselesaikan dengan baik. Hal ini diungkapkan Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos, MAP melalui Irban II, Neki Budiman, SE, MM.
Neki menjelaskan, pelaksanaan audit investigasi atas realisasi pengelolaan DD Suro Bali TA 2023 memang sudah selesai pihaknya kerjakan. Terkait adanya temuan pun dibenarkan, nilainnya mencapai ratusan juta. Hanya saja untuk detailnya, Neki mengaku belum bisa menjelaskannya.
BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Pastikan Pencairan ADD Suro Bali Mulus tapi Tidak DD-nya
"Kalau audit investigasi memang sudah selesai, soal temuannya pun benar adanya. Tetapi untuk nominal pastinya dan atas program mana saja yang menjadi temuan, saya belum bisa menjelaskan sekarang," kata Neki ketika dikonfirmasi wartawan Radarkoran.com, Senin 27 Mei 2024.
Lebih lanjut dipaparkan Neki, dalam pelaksanaan audit yang dilakukan pihaknya, bukan hanya terhadap realisasi DD Desa Suro Bali saja. Tapi ada sejumlah desa lain yang juga diaudit. Yakni Desa Bayung dan Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi, serta Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu.
"jadi ada 4 desa yang kita lakukan audit pengelolaan keuangan desanya. Namun sejauh ini yang selesai itu baru Desa Suro Bali dan Desa Bayung," jelasnya.
Terkait audit Desa Bayung, hasilnya masih dipegang tim yang sebelumnya melaksanakan audit. "Kalau untuk Desa Bayung, yang melaksanakan auditnya, ada tim lain. Jadi tim audit Desa Suro Bali dengan tim Audit Desa Bayung itu beda. Namun memang, auditnya sama-sama sudah selesai," pungkasnya.
Untuk diketahui, audit realisasi DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas dan DD Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu yang dilakukan oleh Ipda Kepahiang sesuai dengan permintaan yang diajukan APH Polres Kepahiang. Selain memang ada kegiatan audit rutin yang dilaksanakan Ipda Kepahiang setiap tahunnya terhadap desa-desa di daerah ini.
BACA JUGA:ADD/DD Suro Bali TA 2024 Tidak Bisa Dicairkan, Ini Upaya Dinas PMD Kepahiang
Pada dasarnya, audit yang dilakukan bukanlah melakukan penghitungan kerugian negara, tetapi lebih kepada audit investigasi yang akan melihat pengelolaan keuangan desa secara menyeluruh. Ipda memang bertugas sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), yang diberikan amanah untuk melakukan pengawasan.
Di sisi lain, pemerintah desa diingatkan melakukan pengelolaan ADD/DD dengan baik, taat terhadap aturan yang berlaku, serta setiap realisasinya haruslah dilengkapi dengan pertanggungjawaban. ADD/DD merupakan uang negara untuk rakyat, sehingga ketika uang tersebut digunakan wajib ada laporan, sesuai dengan yang direalisasikan.
Ketika laporan tidak sesuai dengan realisasi yang ada di lapangan, maka dipastikan penegak hukum segera menjalankan tugasnya termasuk Ipda melakukan audit investigasi.