Radarkoran.com - Ulah komplotan pencuri kopi basah di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, membuat korban merugi hingga jutaan rupiah. Pasalnya, DH (43) Warga Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang dan kedua rekannya (Masih dalam pencarian, red) tidak hanya mencuri kopi milik korban dengan cara memetik langsung di batangnya.
Tetapi mereka juga melakukan pengerusakan terhadap batang kopi dan membobol pondok kebun milik korban. Diketahui, korbannya Endang warga Desa Permu Kecamatan Kepahiang. Dengan itupula, korban berharap terduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dihukum seberat-beratnya. Begitu juga dengan 2 terduga pelaku lainnya yang masih dalam pencairan, diharapkan segera ditangkap.
Kepada Radarkoran.com, Endang sebagai pemilik kebun kopi yang dicuri mengungkapkan, DH dan komplotannya tidak hanya mencuri kopi yang masih ada pada batangnya, tapi juga merusak batang kopi yang sudah dicuri buahnya.
"Batang kopi saya dirusak, selain itu pondok kebun saja juga dibobol. Saya menduga yang melakukan ini adalah DH bersama komplotannya," kata Endang, Kamis 30 Mei 2024.
Lebih lanjut Endang menerangkan, ratusan batang kopi yang ada di kebunnya yang berlokasi di wilayah Desa Pananjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, saat ini dalam kondisi sudah dirusak. Diyakini, dahan kopi dipatahkan oleh pelaku pencurian pada saat mencuri buah kopi.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Tangkap Komplotan Pencuri Kopi Basah dan Penadah
"Kalau kita penen itukan hanya mengambil biji kopinya saja. Tetapi mereka yang mencuri, selain memetik buah kopi, mereka juga mematahkan dahan kopi.
Itukan merusak batang kopi yang selama ini saya pelihara, jumlahnya ratusan batang kopi yang dirusak. Akibat perbuatan mereka, saya tak hanya merugi biji kopi yang dicuri saja, tapi juga rugi karena ratusan batang kopi yang sudah rusak, begitu pun dengan pondok yang dibobol," sesal Endang.
Dia menambahkan, kebun kopi milik korban merupakan kopi stek. Karena itu, harus mengeluarkan modal yang banyak pada saat pemeliharaan. Jika kondisi dahan kopi patah serta batang kopi rusak, maka pada tahun mendatang kopi sulit menghasilkan buah.
"Kopi saya inikan kopi stek. Jadi untuk menyeteknya, tentu harus ada modal yang dikeluarkan. Ratusan kopi sudah dirusak, lantaran dahannya dipatahkan oleh pencuri. Kondisi ini berdampak, tahun depan kopi saya sulit berbuah. Maka dari itu saya sebagai korban berharap ada hukuman yang setimpal kepada pelaku," demikian Endang.
Sekedar mengulas, DH Warga Tebing Penyamun berhasil ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, 27 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB. Disebutkan, DH diduga salah satu dari komplotan pencuri kopi basah di wilayah Desa Pananjung Panjang Kecamatan Tebat Karai.
Selain DH, Polres Kepahiang juga mengamankan DD (53) warga Desa Paraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai yang diduga penadah atau pembeli kopi basah hasil pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku DH.
BACA JUGA:Jual Kopi Basah Curian Rp 700 Ribu, Polres Kepahiang: Pelaku Ngaku Uangnya untuk Beli Beras
Kepada penyidik, DH berdalih jika uang hasil penjualan kopi curian sebesar Rp 700 ribu digunakan untuk membeli beras. Selain itu, pengakuan tersangka DH aksi pencurian kopi basah yang dilakukannya baru perama kali dia lakukan.