Radarkoran.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kabupaten Lebong akan membentuk Tim Desk Pilkada 2024. Tim ini dibentuk sebagai salah satu upaya Pemkab Lebong dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikhram, S.Sos menyampaikan Tim Desk Pilkada 2024 ini akan diisi oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Lebong serta melibatkan instansi vertikal lainnya seperti Kodim, Polres dan Kejari Kabupaten Lebong.
"Drafnya SK pembentukan tim ini sudah disusun dan kami naikkan ke meja pimpinan. Tinggal Lagi ditandatangani, " sampai Ikhram.
Ditambahkan Ikhram, pembentukan Tim Desk Pilkada 2024 merupakan salah satu fungsi pengawasan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Laporan dari tim ini nantinya akan dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat nasional melalui pemerintah provinsi.
"Jadi seluruh pemerintah daerah membentuk Tim Desk Pilkada 2024. Termasuk pemerintah provinsi dan di tingkat nasional, " tambahnya.
BACA JUGA:KPU Pastikan Siap Jalankan Tahapan Pilkada 2024, Bupati Kopli Ajak Masyarakat Sukseskan
Lebih jauh dijelaskan Ikhram, berbagai tugas nantinya akan dilaksanakan Tim Desk Pilkada 2024. Dicontohkannya melakukan monitoring dan pemantauan tahapan pelaksanaan, menginvetarisasi dan mengantisipasi pemasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan, mengkoordinasikan permasalahan pelaksanaan, memberi masukan penyelesaian terhadap permasalahan hingga melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tim secara berjenjang.
"Setelah SK ini tuntas akan kami teruskan ke KPU, Bawaslu hingga ke masing-masing calon. Tim ini nantinya akan ikut memantau setiap aktivitas tahapan-tahapan Pilkada termasuk saat kampanye. Jadi jangan salah tanggap seolah-olah kami melanggar netralitas ASN, " lanjutnya.
Dirinya berharap dengan dibentuknya Tim Desk Pilkada 2024 ini bisa membuat jalannya Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Lebong berjalan aman dan damai.
"Jadi laporan yang kami sampaikan nantinya akan berbeda dengan laporan dari Bawaslu atau pun KPU, " singkat Ikhram.