KEPAHIANG RK - Ada puluhan desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, habis masa jabatannya pada 2024 mendatang. Karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) serentak, maka pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) pun dipastikan ditunda hingga 2025. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH.
Iwan menyampaikan, total ada 37 desa di Kabupaten Kepahiang yang akan dijabat oleh Penjabat sementara (PJs) pada tahun 2024. Kepastian ditundanya pelaksanaan Pilkades diketahui, setelah APBD Kepahiang TA 2024 disahkan belum lama ini. Di dalam APBD tersebut, tidak ada anggaran Pilkades serentak.
"Bisa dipastikan tahun depan tidak ada Pilkades serentak karena tidak plot anggarannya. Pilkades ditunda hingga tahun 2025," papar Iwan, Minggu (3/12).
Dijelaskan mantan Kabag Pemerintah Setkab Kepahiang ini, pihaknya dari Dinas PMD awalnya mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkades Rp 2 miliar lebih pada APBD Kepahiang TA 2024. Namun dalam pembahasan yang dilakukan hingga pengesahan APBD oleh DPRD bersama TAPD Kepahiang, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades tidak diakomodir.
"Kita ajukan tapi dalam pembahasan tidak tergambar (Tidak diakomodir). Dengan tidak dianggarkan, Pilkades 2024 dipastikan belum bisa dilaksanakan. Ya dimundurkan tahun 2025. Sebab itu jabatan Kades yang berakhir akan diisi oleh PJs Kades, sampai nanti Kades definitif terpilih," kata Iwan diwawancara wartawan Radar Kepahiang.
Disinggung soal peluang diajukan dan dianggarkannya pelaksanaan Pilkades serentak pada APBD Perubahan TA 2024, dipaparkan Iwan, hal tersebut tidak memungkinkan, sebab waktu untuk penyelenggaraan Pilkades sangat mepet.
"Kalau sebelumnya Pilkades serentak dilaksanakan di bulan November, karena di APBD murninya sudah ada anggaran untuk melaksanakan tahapannya, dan di APBD Perubahan hanya penambahan anggaran saja," terang Iwan.
Ia menambahkan, 37 desa yang berakhir masa jabatan Kades definitifnya tahun depan tersebar di 8 kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Ujan Mas, ada 7 Kades, Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Tebat Karai masing-masing 6 Kades, serta yang paling sedikit Kecamatan Muara Kemumu 1 Kades.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Sejauh Ini Bawaslu Kepahiang Belum Temukan Pelanggaran
Daftar Desa di Kabupaten Kepahiang yang Berakhir Masa Jabatan Kades Definitifnya Tahun 2024
Kecamatan Kepahiang
1. Desa Kelilik
2. Desa Tebat Monok
3. Desa Permu
4. Desa Karang Endah