Satpol PP Lebong Siapkan Skema Tekan Penyalahgunaan Aibon, Apa??

Jumat 07 Jun 2024 - 17:34 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Lebong saat ini mengaku sudah menyiapkan skema khusus dalam menekan penyalagunaan lem aica aibon di wilayah ini. 

Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya Satpol PP Lebong dalam menegakkan Perda nomor 5 tahun 2017 terkait penyalahgunaan lem aica aibon.

Plt Kasatpol PP Lebong Warles Fery, SE, M.Ak meyakini skema yang akan mereka laksanakan dalam waktu dekat setidaknya dapat menekan penyalahgunaan lem aibon yang sebagian besar dilakukan oleh remaja. 

Meski belum merincikan skema yang dimaksud, Fery sapaan akrabnya mengatakan penyalahgunaan lem aibon akan mereka tekan dengan melaksanakan patroli rutin, sporadis, kejut dan berkelanjutan. Intinya mereka ingin membuat para pelaku penyalahgunaan lem aibon merasa terganggu dan tidak nyaman.

"Jika selama ini mereka bisa santai, akan kita buat mereka tidak nyaman. Setidaknya skema yang akan kami jalankan ini nantinya bisa menekan penyalahgunaan lem aibon, " sampai Fery.

BACA JUGA:Disparpora Usulkan Sejumlah GOR Diperbaiki Tahun 2025

Dilanjutkan Fery, pihaknya juga sudah menggelar rapat koordinasi bersama Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) setiap kecamatan yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong. Pada rakor yang dilaksanakan masing-masing Kasi Trantib kecamatan diminta agar bisa melakukan upaya pembinaan langsung ketika menemukan remaja yang sedang berkumpul.

"Pada prinsipnya, Kasi Trantib di kecamatan sama dengan tupoksi Satpol PP. Yakni penanganan ketentraman dan ketertiban dan penanganan pelanggaran Perda, " tambah Fery.

Fery memastikan koordinasi antara Satpol PP dengan masing-masing Kasi Trantib di setiap kecamatan akan terus dijalin dengan melaksanakan rapat koordinasi secara berkesinambungan.

"Jadi kita akan keliling. Misalnya bulan ini digelar di kecamatan A, nah untuk selanjutnya akan dilaksanakan di kecamatan B, " kata Fery.

Masih kata Fery, dalam menekan angka penyalahgunaan lem aibon di Kabupaten Lebong bukan hanya menjadi pemerintah daerah saja. Menurutnya yang terpenting adalah bagaimana orang tua mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan tersebut.

"Dalam menekan penyalahgunaan lem aibon harus ada campur tangan orang tua. Misalnya terkait dengan uang jajan yang mereka berikan kepada anaknya, belum lagi fasilitas seperti motor yang diberikan.  Jadi peran orang tua sangat penting, " lanjutnya.

BACA JUGA:Digelar Akhir Juni, Sudah 147 Warga Daftar Operasi Katarak Gratis

Pihaknya memastikan akan memberikan sanksi bagi mereka yang nantinya kedapatan menyalahgunakan lem aibon. Sanksi pertama yang akan diberikan adalah sanksi pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Namun jika nantinya kembali mengulangi perbuatannya, terpaksa akan diambil sanksi tegas sesuai dengan Perda yang ada, " demikian Fery.

Kategori :