CURUP RK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong akan segera merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS pada Pemilu tahun 2024.
Pendaftaran KPPS itu akan mulai dibuka pada 11 Desember 2023. Bahkan dalam hal ini KPU Rejang Lebong sudah melakukan rapat kordinasi bersama PPK dan PPS sebagai persiapan pembentukan KPPS pada Pemilu 2024.
"Pengumumannya akan dilaksanakan dari tanggal 11 Desember hingga 15 Desember 2023, " jelas Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono S.Pd.I.
Setelah diumumkan, lanjut Buyono akan dilaksanakan penerimaan pendaftaran calon KPPS pada 11 hingga 20 Desember 2023.
Setelah itu lanjut ke tahap penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 11 hingga 23 Desember .
"Hasil pengumuman untuk penelitian administrasi calon anggota KPPS dilakukan 3 hari, dari tanggal 23 hingga 25 Desember 2023, " lanjut Buyono.
Adapun untuk tahapan berikutnya, pada 23 hingga 28 Desember 2023 yaitu tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota KPPS, lalu pengumuman hasil seleksi ditanggal 29 hingga 30 Desember 2023 .
"Untuk penetapan calon KPPS akan dilaksanakan pada 24 Januari 2024 dan dilanjutkan 25 Januari 2024 kita laksanakan pelantikan, " ungkap Buyono.
BACA JUGA:22 Gerai Pelayanan Disiapkan di MPP Rejang Lebong
Lebih jauh, Buyono mengatakan untuk KPPS yang dibutuhkan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yaitu sebanyak 5.712 orang dengan masa kerja satu bulan, dari tanggal 25 Januari hingga 25 Februari tahun 2024.
"Syarat untuk menjadi KPPS diantaranya minimal tamatan SMA dan untuk umur minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, " singkat Buyono.