215.507 Surat Suara Pilkada Rejang Lebong Diterima KPU

KPU Kabupaten Rejang Lebong menerima surat suara yang akan digunakan pada Pilkada 2024, Kamis 17 Oktober 2024.--IST/RK

Radarkoran.com - KPU Kabupaten Rejang Lebong telah menerima surat suara yang akan digunakan pada Pilkada 2024. Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Rejang Lebong dan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tersebut tiba di gudang logistik KPU Rejang Lebong pada  Kamis 17 Oktober 2024. 

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos mengatakan adapun total surat suara yang diterima yaitu 215.507 lembar. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah DPT yakni 208.094 pemilih, ditambah 2,5 persen cadangan di setiap TPS dengan total keseluruhan 213.507 lembar. Kemudian ada juga 2.000 lembar surat suara yang dipersiapkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

"Kami sudah menghitungnya, dan semuanya sesuai serta cukup. Total keseluruhannya 215.507 lembar," tambah Ujang.

Lanjut Ujang, pihaknya tak hanya menerima surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Rejang Lebong saja, namun pihaknya telah menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu.

"Untuk jumlah surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sama dengan jumlah surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong," lanjutnya.

Tahap selanjutnya, KPU Rejang Lebong akan melaksanakan proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 yang mereka terima. 

"Jika nanti dalam penyortiran, ada yang ditemukan rusak, maka kita akan melakukan klaim ke penyedia untuk kemudian dilakukan pergantian. Kemudian bila penyortiran sudah selesai kita lakukan, maka baru kita lakukan pelipatan surat suara," jelas Ujang.

BACA JUGA: KPU Fasilitasi APK, Warga Diminta Ikut Menjaga

Disisi lain, Ujang mengatakan bahwa saat ini masih ada beberapa logistik lagi yang belum mereka terima. Yang mana salah satunya sebut Ujang yakni sampul.

"Kita menargetkan sebelum tanggal 25 Oktober ini, seluruh logistik untuk keperluan Pilkada sudah kita terima," singkatnya. 

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si menjelaskan, selama dalam perjalanan surat suara tersebut dikawal oleh personel dari Sat Brimob Polda Bengkulu.

"Dalam pengamanan dan pengawasan di gudang logistik ini, kami dari Polres Rejang Lebong juga telah menyiagakan personel dan juga dibantu oleh petugas dari KPU dan Bawaslu Rejang Lebong," demikian Kapolres. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan