Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu selesai melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pilkada 2024. Total ada 284 TPS yang tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang.
Di 284 TPS inilah nantinya masyarakat Kabupaten Kepahiang selaku pemilih akan menyalurkan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE, Senin 10 Juni 2024.
Dia mengatakan, terkait pemetaan TPS untuk Pilkada 2024 telah dilaksanakan dan sudah final. Sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, maka 1 TPS di Kabupaten Kepahiang maksimal pemilihnya sebanyak 600 pemilih.
Sebab itu secara otomatis jumlah TPS Pilkada 2024 berkurang dari jumlah TPS pada pelaksanaan Pemilu awal 2024 lalu.
"Untuk sekarang TPS kita di Kabupaten Kepahiang sudah final. Saya rasa tidak akan ada perubahan lagi hingga hari encoblosan pada 27 November 2024 mendatang. Disamping itu nantinya, juga akan kita lihat berdasarkan hasil Coklit yang dilakukan oleh PPDP atau Pantarlih," kata Indra.
BACA JUGA:Jumlah Pemilih per TPS Dibatasi 600 Pemilih, Pilkada 2024 Estimasinya Hanya Ada 284 TPS di Kepahiang
Sebanyak 284 TPS tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Berikut rinciannya Kecamatan Bermani Ilir 36 TPS, Kecamatan Ujan Mas 40 TPS, Kecamatan Tebat Karai 27 TPS, Kecamatan Kepahiang 92 TPS, dan Kecamatan Merigi 20 TPS.
Selanjutnya di Kecamatan Kabawetan ada 25 TPS, Kecamatan Seberang Musi ada 17 TPS, dan di Kecamatan Muara Kemumu ada 27 TPS.
"Dengan telah ditetapkannya jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang, jumlah kebutuhan PPDP atau Pantarlih juga sudah final. Saya rasa walaupun nantinya ada pergeseran jumlah pemilih, TPS di Kabupaten Kepahiang masih tetap diangka 284 TPS," demikian Indra.
Untuk diketahui, lantaran jumlah TPS Pilkada 2024 yang sudah final, maka kebutuhan PPDP atau Pantarlih juga sudah final. KPU Kabupaten Kepahiang baru saja menerima jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang pada Pilkada 2024 ini sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 lalu.
DP4 yang diterima KPU Kepahiang berjumlah sebanyak 112.584 pemilih tersebar di 117 desa/kelurahan. Sementara itu, berdasarkan DPT Pemilu 2024, pemilih di Kepahiang berjumlah 12.232 pemilih. Total pemilih yang terdaftar di DPT, nanti akan menyalurkan hak suaranya di 284 TPS dalam Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:TPS Pilkada 2024 Berkurang, KPU Kepahiang Batasi 600 Pemilih per TPS
Salah satu faktor bertambahnya jumlah pemilih pada Pilkada 2024, lantaran ada pemilih baru. Mengingat pada Pemilu 2024 lalu pemilih-pemilih ini belum cukup umur untuk menjadi pemilih. Namun pada Pilkada 2024, usia mereka sudah mencukupi syarat menjadi memilih, sehingga masuk DP4 yang diterima KPU Kepahiang dari Kemendagri.
Sebagai tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, akan dilakukan pembentukan Pantarlih. Pantarlih lah nantinya akan melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing atau di 117 desa/kelurahan di daerah ini.