KEPAHIANG RK - Senin (4/12), KPU bersama Bawaslu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD yang ditandatangani tersebut merupakan anggaran hibah pelaksanaan Pilkada 2024.
Selesainya persoalan NPHD, bukan berarti Pemkab Kepahiang lepas dari rumitnya membagi anggaran daerah yang notabene sedang minim-minimnya pada TA 2024.
Diketahui, imbas dari mengakomodir anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada untuk KPU sebesar Rp 23 miliar dan untuk Bawaslu Rp 7 miliar, anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dirasionalisasi lagi. Sebab pemenuhan anggaran Pilkada otomatis mengurangi anggaran di OPD.
Diwawancara wartawan Radar Kepahiang, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pemenuhan anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu membuat pihaknya bersama TAPD Kepahiang harus kembali melakukan pembahasan anggaran. "Terpaksa dibahas lagi. Ya karena harus mengrangi anggaran di OPD-OPD," kata Windra.
Menurutnya, rasionalisasi anggaran pada tiap OPD harus dilakukan. DPRD Kepahiang melalui Banggar memastikan, rasionalisasi dilakukan dengan tepat.
Yakni akan melihat secara teliti kegiatan-kegiatan dilaksanakan di 2024. Banggar akan mencari skema yang terbaik dalam proses rasionalisasinya atau pemangkasannya, sehingga OPD masih tetap memiliki anggaran untuk melaksanakan kegiatan.
BACA JUGA:Di Bengkulu, Kabupaten Kepahiang Satu-satunya yang Belum Tandatangan NPHD
"Kita akan lihat, mana yang paling mendesak tetap dilaksanakan. Kita dan mencari skema yang memungkinkan dilakukan rasionalisasi atau pemangkasan, agar pemerintahan tetap berjalan dan sesuai dengan harapan, serta kepentingan keuangan bisa berjalan dengan baik termasuk juga Pilkada tahun depan bisa dilaksanakan," sampai Windra.
Untuk pembahasan kembali anggaran antara TAPD dan Banggar, sambung Windra, akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Akan kita agendakan, nanti Banggar dan TAPD akan melakukan pembahasan. Yang jelasnya, Pilkada berjalan, kegiatan pemerintahan juga tetap berjalan," demikian Windra.