SIMAK! Hanya 2 Syarat Honorer jadi PPPK Jalur Cepat

Selasa 05 Dec 2023 - 17:03 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan bahwa sejatinya sudah ada kesepakatan pemerintah dan dewan. Menurut

Junimart, honorer yang bekerja minimal 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat PPPK. Itu syarat pertama. Syarat kedua, honorer sudah lulus audit yang dilakukan BPKP dan BKN. 

"Sebelumnya kita sepakati tenaga honorer yang sudah bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat jadi PPPK, tanpa syarat. Hanya memang harus melalui verifikasi ketat yang menunjukkan bahwa benar dia bekerja sebagai honorer di suatu instansi selama 5 tahun tanpa putus," ungkap Junimart seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Regional VI BKN Medan, Jumat (1/12) lalu. (**)

Kategori :