Radarkoran.com - UPTD BLK atau Balai Pelatihan Kerja Kabupaten Lebong saat ini sudah memasuki tahapan penyusunan struktur pengisian jabatan untuk diusulkan ke BKPSDM Lebong.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD BLK Lebong, Deka Sulhul, ST. Dikatakannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan UPTD BLK sudah selesai diproses. Tinggal lagi sekarang proses penyusunan struktur untuk pengisian jabatan.
"Perbup sebagai payung hukum pembentukan UPTD BLK itu sudah selesai, namun untuk pengisian jabatan masih proses penyusunan," kata Deka.
Lebih jauh, untuk pengisian jabatan di UPTD BLK sendiri. Minimal 1 orang Kasubbag Tata Usaha (TU) yang berstatus PNS. Ditambah dengan beberapa orang struktur yang berasal dari sekolah seperti mekanik mesin, penjahit dan lain sebagianya.
"Setelah penyusunan selesai kita lakukan, barulah akan kita ajukan ke BKPSDM siapa saja yang nantinya akan ditempatkan pada posisi jabatan tersebut," sampainya.
BACA JUGA:Usai Libur Idul Adha, Pemkab Lebong Bakal Sidak Kehadiran ASN
Sementara itu, untuk pengusulan sarana dan prasarana gedung BLK sendiri, telah diajukan ke Kementrian Ketenagakerjaan. Namun dirinya mengaku belum dapat memastikan apakah proposal tersebut diakomodir atau tidak.
"Kalau proposal permohonan itu sudah kita sampaikan ke kementerian. Kita berharap proposal itu bisa di akomodir oleh mereka sehingga kita bisa fokus untuk pengisian jabatan lagi," bebernya.
.Ia beharap UPTD BLK ini dapat segera terbentuk dan beroperasi sebagaimana harapan Pemkab Lebong. Sehingga nantinya dapat memberikan peluang bagi masyarakat sekaligus juga dapat menekan jumlah angka pengangguran di Kabupaten Lebong.
"Pastinya, kami sangat optimis UPTD BLK di Kabupaten Lebong dapat segera terbentuk. Karena dinyakini dengan adanya BLK ini, dapat menekan jumlah angka pengangguran di Lebong," singkatnya.