Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu siap menggelar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 ini. Pelaksanaan tes CPNS yang akan dilaksanakan Pemkab Mukomuko jika usulan yang sebelumnya disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) diakomodir.
Diketahui, Pemkab Mukomuko mengusulkan 150 formasi CPNS dengan rincian 75 formasi Tenaga Kesehatan (Nakes), serta 75 formasi Tenaga Teknis. Usulan disampaikan berdasarkan analisis kebutuhan PNS di daerah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri, MH menyamapikan, apabila usulan kuota CPNS diakomodir KemenPAN-RB, maka pelaksanaan tes CPNS tahun ini akan dilaksanakan. Begitu pula sebaliknya, jika usulan tidak diakomodir maka tidak ada pelaksanaan tes CPNS.
"Usulan sudah kita sampaikan 150 formasi. Sekarang kita tinggal menunggu informasi dari KemenPAN-RB, apakah usulan diakomodir atau tidak. Apabila usulan diakomodir, secara otomatis pelaksanaan tes CPNS akan kita gelar," kata Niko belum lama ini.
Lebih lanjut disampaikan Niko, 150 formasi CPNS yang diusulkan tersebut berdasarkan analisis jabatan yang sebelumnya dilakukan. Usulan kuota CPNS yang disampaikan ke KemenPAN-RB, tidak lain untuk memenuhi kebutuhan PNS di daerah ini.
BACA JUGA:Catat Ya !, Ada 50 Kuota Formasi CPNS di Rejang Lebong Tahun 2024
"Besar harapan kita, usulan kuota CPNS yang disampaikan dapat diakomodir oleh KemenPAN-RB. Sehingga pelayanan publik terhadap masyarakat dapat berjalan dengan maksimal," demikian Niko.
Berbeda dengan Pemkab Mukomuko yang hingga saat ini masih menunggu kepastian usulan, apakah dakomodir atau tidak, Kabupaten Rejang Lebong telah mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 1.550 formasi pada tahun ini. Rinciannya, 50 kuota CPNS dan PPPK 1.500 formasi.
Untuk kuota CPNS 50 formasi tersebut terdiri dari 30 formasi tenaga teknis dan 20 formasi Nakes. Sementara itu untuk PPPK terdiri dari 385 formasi Guru dan 265 formasi Nakes. Saat ini Pemkab Rejang Lebong tinggal menunggu petunjuk teknis untuk proses perekrutan CPNS dan PPPK dimulai.