Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah membuka pendaftaran seleksi Pantarlih atau PPDP dari 13 Juni 2024, untuk keperlukan menjalankan tahapan Pilkada 2024. Sesuai dengan jadwal, pendaftaran seleksi Pantarlih atau PPDP akan ditutup pada Rabu 19 Juni 2024.
Selama 7 hari dibuka ternyata dari total 105 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang dengan jumlah 284 Tempat Pemungutan Suara (TPS), masih ada desa di daerah ini yang sama sekali belum ada pendaftar, dengan kata lain Pantarlih sepi peminat. Tapi masih ada peluang masyarakat bisa mendaftar di hari terakhir pendaftaran.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, per tanggal 18 Juni 2024 memang masih ada desa yang belum ada pendaftar menjadi Pantarlih atau PPDP.
Namun sesuai dengan jadwal pendaftaran yang sudah ditentukan, penentuan terpenuhi atau tidaknya jumlah pendaftar akan dilihat pada hari terakhir, Rabu 19 Juni. Jika nantinya tetap masih ada desa tanpa pendaftar, maka KPU Kepahiang akan mengambil kebijakan.
BACA JUGA:Khusus TPS yang Minim Pemilih, KPU Kepahiang Tetapkan Hanya 1 Pantarlih
"Kalau hari ini (Selasa, red) memang masih ada desa yang sama sekali belum ada pendaftarnya. Tetapi kami tetap berharap di hari terakhir ada pendaftar yang mendaftar di desa tersebut. Ya sebaliknya, jika masih tidak ada juga pendaftarnya, maka kebijakan akan kami ambil," jelas Anthaka, Selasa 18 Juni 2024.
Anthaka kembali menjelaskan, untuk kebutuhan Pilkada 2024, KPU Kepahiang akan merekrut 429 Pantarlih atau PPDP yang nantinya akan tersebar di 284 TPS yang ada di 8 kecamatan tersebar 117 desa dan kelurahan. Pantarlih atau PPDP akan bekerja selama 1 bulan, terhitung 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Tugasnya, yakni melakukan Cooklit terhadap pemilih.
"Kepada masyarakat yang berminat untuk menjadi Pantarlih, silakan segera menyampaikan syarat pendaftaran ke PPS yang ada di wilayah masing-masing. Pendaftaran masih dibuka hingga besok (Rabu 19 Juni, red)," demikian Anthaka.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah memfinalkan jumlah TPS Pilkada 2024, sebanyak 284 TPS tersebar di 8 kecamatan. Khusus TPS yang mata pilihnya di bawah 400 pemilih, KPU Kepahiang menetapkan hanya 1 Pantarlih atau PPDP yang bertugas. Karena itu, KPU Kabupaten Kepahiang melakukan perekrutan 429 Pantarlih.
Pantarlih yang akan menjalankan tugas dibekali dengan aplikasi Elektronik Pencocokan dan Penelitian atau E-Coklit. Aplikasi ini dirancang mempermudahkan kerja Pantarlih dalam melakukan Coklit pemilih. Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang diluncurkan KPU RI, untuk para penyelenggara dalam melakukan Coklit pemilih.
Kemudian, KPU Kepahiang juga sudah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri sebanyak 112.584 pemilih. Jumlah ini nantinya akan dilakukan Coklit oleh Pantarlih. Selanjutnya sebagai acuan, hasil Colit akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
BACA JUGA:Coklit Pemilih Pilkada 2024, Pantarlih Gunakan Aplikasi E-Coklit
Dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih pada Pilkada 2024 sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT Pemilu 2024. DP4 yang diterima KPU Kepahiang berjumlah 112.584 pemilih tersebar di 117 desa/kelurahan. Sementara DPT Pemilu 2024 berjumlah 12.232 pemilih.
Salah satu faktor bertambahnya jumlah pemilih Pilkada 2024, lantaran ada pemilih baru. Lantaran pada Pemilu 2024 lalu, pemilih-pemilih ini belum cukup umur untuk menjadi pemilih. Namun pada Pilkada 2024, usia mereka sudah mencukupi syarat menjadi memilih, sehingga masuk di dalam DP4.
Tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, maka dilakukan pembentukan Pantarlih yang saat ini sedang berlangsung. Pantarlih lah nantinya yang melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing, atau di 117 desa/kelurahan di daerah ini.