Radarkoran.com - Nasib Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Kepahiang Provinsi, harus jadi evaluasi semua pihak.
Utamanya Pengurus KONI dan Cabang Olahraga (Cabor) yang ada di Kabupaten Kepahiang, harus berbenah menata kelembagaan setelah Ketua KONI Kepahiang tersandung kasus hukum, terlebih segera berakhirnya masa kepengurusan KONI periode 2020-2024.
Diketahui, penetapan tersangka terhadap ketua KONI Kepahiang menjadi sorotan publik, lantaran terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah pada tahun anggaran 2022 dan 2023.
Hal ini terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kepahiang, pascakedatangan Ketua KONI Provinsi Bengkulu ke Setkab Kepahiang menindaklanjuti perihal permasalahan kepengurusan KONI Kabupaten Kepahiang.
Dikatakan Wakil Ketua II Bidang Organisasi KONI Kabupaten Kepahiang, Drs. Idris, seluruh pengurus KONI Kabupaten Kepahiang harus bisa menyikapi situasi ini dengan baik dan bijak, serta melakukan pembenahan dengan pengurus yang ada saat ini.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Disperinnaker Kepahiang Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang IKM
"Kebijakan dalam menentukan langkah KONI selanjutnya di sisa masa jabatan kepengurusan. Peran sekretaris, bendahara dan wakil ketua bidang untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi," kata Idris, 20 Juni 2024.
Lebih lanjut Idris menyampaikan, Pemkab Kepahiang memiliki komitmen kuat dalam mendukung setiap upaya peningkatan prestasi olahraga di daerah ini, walaupun saat ini KONI Kepahiang sedang tidak baik-baik saja. Bahkan Pemkab Kepahiang melalui Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono mengingatkan supaya
jajaran internal KONI Kepahiang agar lebih solid, mengingat ekspektasi masyarakat cukup tinggi pada bidang olahraga.
"Bagaimana teknisnya roda organisasi tetap berjalan, tentu dari semua pengurus KONI Kepahiang harus menyikapinya dengan baik, serta dengan bijak. Apakah perlu dilakukan pergantian atau tidak, nanti akan diputuskan, sambil membenahi terlebih dahulu manajemen yang ada," ujar Idris.
Ia pun menambahkan, diharapkan seluruh pengurus KONI Kepahiang yang ada saat ini bisa mengambil langkah bersama, demi keberlangsungan KONI di akhir masa jabatan periode 2020-2024.
"Kami akan berkordinasi dengan sekretaris tentang SK KONI Kepahiang yang segera berakhir. Untuk menyikapi berakhirnya SK, itu sangatlah penting," tegasnya.
BACA JUGA:Intervensi Langkah Efektif Cegah Stunting di Kabupaten Kepahiang
Untuk diketahui, pascaketua KONI Kepahiang tersandung hukum, kepengurusan saat ini diambil alih dan belum jelas. Jika KONI Kepahiang masih tidak memiliki ketua definitif, maka anggarannya bisa saja kembali mengendap tidak terserap.
"Semoga seluruh pengurus KONI Kepahiang masih tetap solid dan bisa menjalan roda organisasi untuk kemajuan olahraga di daerah ini. Soal dana hibah operasional KONI di tahun 2024 ini, dapat atau tidaknya, sepertinya agak sulit," demikian Idris.