Beli Obat di Luar, Plt Direktur RSUD Lebong : Silahkan Klaim

Jumat 21 Jun 2024 - 09:47 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

BACA JUGA:Pelayanan MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong Masih Terkendala Minimnya SDM Mitra

Dilanjutkan Eka, peserta BPJS yang diminta untuk membeli obat di luar Faskes bisa melaporkannya ke BPJS Kesehatan. Menurutnya, ketersediaan obat tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari masing-masing Faskes untuk menyiapkan obat yang menjadi kebutuhan pasien.

"Intinya pasien tidak boleh membebani pasien untuk membeli obat di luar. Obat merupakan tanggung jawab setiap Faskes, " singkatnya.

Kategori :