BACA JUGA:Pelayanan MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong Masih Terkendala Minimnya SDM Mitra
Dilanjutkan Eka, peserta BPJS yang diminta untuk membeli obat di luar Faskes bisa melaporkannya ke BPJS Kesehatan. Menurutnya, ketersediaan obat tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari masing-masing Faskes untuk menyiapkan obat yang menjadi kebutuhan pasien.
"Intinya pasien tidak boleh membebani pasien untuk membeli obat di luar. Obat merupakan tanggung jawab setiap Faskes, " singkatnya.
Kategori :