Covid-19 Kembali Mengancam, Ini Imbauan Dinkes Lebong

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, S,KM, M.Si--EKO/RK

Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mengingatkan warganya untuk tetap tenang dengan tidak panik terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya subvarian Omicron JN.1.

laporan terbaru, ada 72 kasus terkonfirmasi Covid-19 subvarian JN.1 di Indonesia sejak Januari 2025.

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, S,KM, M.Si memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19, termasuk subvarian JN.1, di wilayah Kabupaten Lebong. 

"Kami berharap kondisi tanpa kasus ini bisa terus bertahan, namun masyarakat tetap diminta untuk waspada, tetap tenang dan tidak panik, " kata Rachman.

Ia juga menekankan pentingnya mengenali gejala awal seperti gangguan pernapasan, demam, dan kelelahan sebagai langkah pencegahan dini.

"Sebagai langkah antisipatif, Dinkes Lebong meminta masyarakat yang mengalami gejala menyerupai Covid-19 untuk segera melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat," jelasnya.

Rachman juga menyampaikan bahwa seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Lebong telah disiagakan untuk menerima pasien dengan gejala yang mengarah ke infeksi Covid-19.

BACA JUGA: Organisasi Wanita Diminta Ikut Galakkan Sektor Wisata

BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Siap Serap Jagung Petani, Ini Syaratnya?

Selain itu, masyarakat yang bepergian, baik di dalam maupun luar daerah, diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

Dalam waktu dekat, Dinkes akan menerbitkan surat edaran resmi untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah masyarakat. 

"Kami akan terus pantau situasi ini, tetapi masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan. Kewaspadaan dan kedisiplinan tetap menjadi kunci," demikian Rachman. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan