Dishub Kepahiang Geber 3 Raperda, Alat untuk Mencari Anggaran ke Pusat

Sabtu 22 Jun 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Selama ini, salah satu kendala yang dialami Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dalam mencari atau mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat, yakni karena aturan. Karena itulah, pada tahun 2024 ini Dishub Kepahiang mengusulkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan kinerja yang akan dijalankan kedepannya. 

Ketiga Raperda yang dirancang ini yaitu Perda Tataran Transportasi Lokal (Tatralok), Raperda Parkir, dan Raperda Penataan Aset. Ketiga Raperda ini pun diyakini mampu menjadi alat untuk mencari anggaran ke pusat pada masa akan datang. 

Kepala Dishub Kepahiang, Febrian Hendra, ST menyampaikan, penataan demi penataan akan terus dilakukan pihaknya, untuk meningkatkan dan optimalnya pelayanan terhadap masyarakat di daerah ini. Sehingga di tahun 2024 ini akan diusulkan 3 Raperda untuk menunjang kinerja yang akan dijalankan Dishub.

"Ketiga Raperda tersebut merupakan hal yang penting. Sekali lagi kami tegaskan, ketiga Raperda yang akan kita ajukan ini sangat penting, serta berkaitan dengan kinerja yang dilaksanakan OPD kami," kata Febrian, Sabtu 22 Juni 2024. 

Dipaparkan Febrian, seperti Raperda Tatralok merupakan peraturan yang sangat penting. Karena melalui Raperda itu nanti, pihaknya akan bisa melakukan penataan transportasi lokal serta bisa juga untuk mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat. Kemudian Raperda penataan aset juga merupakan hal yang penting, karena sejumlah aset yang dimilikinya harus dilakukan penataan dengan baik. 

"Sehingga Raperda yang saat ini masih kami rancang ini sangat penting dan nantinya akan sangat berdampak terhadap kemajuan Dishub Kepahiang sendiri. Selain itu, dengan Raperda nantinya kita juga bisa mengajukan anggaran ke pemerintah pusat, lantaran sudah ada dasarnya," demikian Febrian.

Untuk diketahui, Dishub Kepahiang selalu terlihat ikut serta dalam memajukan daerah dengan melakukan terobosan-terobosan. Di antaranya meningkatkan target PAD, kemudian menambah titik parkir. Selain itu, masih dalam kepentingan peningkatan PAD, Dishub Kepahiang juga melakukan penataan terminal di Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang.

Kategori :