HMI Gelar Demo di DPRD Provinsi Bengkulu, Tuntut Hal Ini

Selasa 25 Jun 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Bengkulu menggelar aksi demontrasi di DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa, 25 Juni 2024 sore. 

Dalam aksi tersebut massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan aspirasi. Seperti menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini menuai pro dan kontra, aktivitas kriminal, hingga menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran. 

Pada kesempatan tersebut, perwakilan mahasiswa yang mengikuti masa aksi menyampaikan aspirasi di depan gerbang kantor DPRD Provinsi Bengkulu dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Bahkan selain orasi, aksi juga diwarnai dengan bakar ban di tengah jalan depan gerbang kantor DPRD Provinsi Bengkulu. 

"Melalui berbagai kajian dan analisis, kami Himpunan Mahasiswa Islam memandang penting untuk melakukan unjuk rasa menyampikan aspirasi kepada pemerintah melaui dewan perwakilan rakyat kita," kata Ketua HMI Cabang Bengkulu, Anjar Wahyu Wijaya.

BACA JUGA:Soal Tes CASN Pemprov Bengkulu Tahun 2024, Ini Penjelasan BKD

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM didampingi dua anggota DPRD sempat mendatangi dan menyapa secara langsung para pendemo, namun ditolak oleh para massa aksi yang menginginkan seluruh ketua komisi di DPRD Provinsi Bengkulu hadir di lokasi. 

Dengan pembicaraan intens antara koordinator aksi dengan pihak terkait, massa aksi akhirnya membubarkan diri. Tapi mereka menegaskan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. 

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal yang sempat ikut menemui massa aksi menyampaikan, pihaknya menyambut baik setiap aspirasi yang disampaikan oleh massa. Namun saat disayangkan saat ditemui secara langsung massa aksi hanya berorasi dan tidak menyampaikan aspirasi yang ada. 

"Kami juga sedang melakukan rapat Banggar pembahasan Laporan pertanggungjawaban APBD 2023, ini penting juga karena untuk Perda yang akan kami sampai dalam paripurna Jumat nanti. Yang jelas surat dan aspirasi yang mereka sampaikan kami dukung," singkatnya.

BACA JUGA:Niat Ajukan Pinjaman KUR Bank Bengkulu, Ini Syarat Lengkapnya

Adapun beberapa tuntutan khusus yang disampaikan HMI Bengkulu yakni:

1. Menuntut pemerintah untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis

2. Menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan reprensifitas terhadap aktivis

3. Mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Perkemendikbud nomor 2 tahun 2024 yang dinilai memberi ruang Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan praktek komersialisasi pendidikan

4. Mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis

Kategori :