Mahasiswa Rejang Lebong Gelar Protes Putusan Ringan Kasus Pengeroyokan

Aksi demonstrasi gabungan mahasiswa di Rejang Lebong pada Senin, 9 Juni 2025 di budaran Sukowati Curup--GATOT/RK

Radarkoran.com -  Gabungan mahasiswa yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pat Petulai (UPP), Politeknik Raflesia, Dema IAN Curup, Akrel serta OKP HMI dan PMII menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 9 Juni 2025. 

Aksi demonstrasi yang dilaksanakan di Bundaran Sukowati Curup ini dalam rangka memprotes dan menuntut keadilan atas vonis ringan terhadap pelaku pengeroyokan seorang pelajar di Rejang Lebong yang menyebabkan korban lumpuh. 

Koordinator aksi demonstrasi gabungan mahasiswa Rejang Lebong, Aldo dalam orasinya mengatakan jika putusan yang diberikan tersebut mencederai rasa keadilan. Ia menyoroti vonis yang dijatuhkan berupa kerja sosial selama 60 jam dan kompensasi Rp300 ribu sangat jauh dari tuntutan jaksa dan tidak sebanding dengan penderitaan korban yang saat ini kondisinya mengalami kelumpuhan.

"Putusan yang diberikan ini bahkan tak mencapai sepuluh persen dari tuntutan. Ini bukan sekadar lelucon hukum, melainkan cermin nyata ketimpangan," kata Aldo. 

Ia menambahkan, hukuman ringan ini mengabaikan dampak psikologis dan masa depan korban pengeroyokan. Sedangkan dari pihak pelaku yang diberikan sanksi sosial berupa membersihkan masjid dinilai tidak relevan dengan tingkat kekerasan yang terjadi.

BACA JUGA: Organisasi Wanita Diminta Ikut Galakkan Sektor Wisata

BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Siap Serap Jagung Petani, Ini Syaratnya?

"Saat ini korban mengalami trauma mendalam, sementara pelaku nyaris tanpa konsekuensi serius atas tindakannya. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk," ujar Aldo.

Lebih lanjut, mahasiswa turut menyoroti integritas aparat penegak hukum, khususnya hakim yang memutus perkara. Serta menduga adanya praktik tidak transparan dalam proses persidangan.  Terlebih, perhatian publik baru muncul ketika kasus menjadi viral, sehingga menyerukan agar masyarakat turut mengawal proses hukum.

"Kami mendesak adanya investigasi atas kemungkinan kongkalikong di balik vonis ini. Hukum harus bersih dan akuntabel," tegas Aldo.

Dalam aksi demonstrasi ini, mahasiswa menegaskan akan mengawal proses peradilan yang ada. Serta menegaskan jika aksi ini bukan yang terakhir kalinya, melainkan akan ada aksi lanjutan. 

"Kami akan terus mengawal dan menyuarakan keadilan hingga hak-hak korban terpenuhi dan putusan hukum mencerminkan rasa keadilan masyarakat," singkat Aldo

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan