Radarkoran.com - Sempat dikabarkan akan segera bertolak ke Kabupaten Kepahiang untuk melakukan validasi terhadap calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Janda Fakir miskin, namun nyatanya sampai dengan Minggu 30 Juni DP3APPKB Provinsi Bengkulu masih belum kunjung tiba.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd mengungkapkan, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan jadwal pasti kedatangan rombongan DP3APPKB Provinsi Bengkulu untuk melakukan validasi calon penerima Bansos janda fakir.
Lantaran berdasarkan informasi terakhir yang diterima, jajaran Pemprov Bengkulu menyamapikan akan sesegera mungkin mengunjungi Kabupaten Kepahiang.
"Masih belum tiba juga, kita belum bisa pastikan kapan mereka akan sampai ke Kabupaten Kepahiang. Ya padahal pemberitahuannya sudah sejak beberapa hari yang lalu," ujar Helmi, Minggu 30 Juni 2024.
BACA JUGA:Janda Calon Penerima Bansos di Kepahiang Akan Divalidasi
Dijelaskan Helmi, dari 30 janda fakir yang diajukan untuk menerima Bansos, DP3APPKB Provinsi Bengkulu hanya akan mengunjungi 5 di antaranya sebagai sampel validasi. Kelima janda fakir ini pun sambung Helmi, akan dipilih secara acak sesuai dengan yang diinginkan oleh DP3APPKB Provinsi Bengkulu.
"Untuk pelaksanaan validasi ini, DP3APPKB Provinsi Bengkulu akan memilihnya secara acak. Hanya 5 orang saja yang akan divalidasi," lanjutnya.
Dinsos Kepahiang memastikan telah menetapkan 30 nama janda fakir di Kabupaten Kepahiang yang berhak menerima Bansos Janda Fakir tersebut. Dinsos Kepahiang saat ini meminta agar calon penerima bantuan menyiapkan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Kemudian, para janda fakir juga diminta untuk lebih bersabar dalam menunggu realisasi bantuan.
"Tujuan dari validasi, tidak lain agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran. Jadi, bagi para janda di Kepahiang yang sudah dilakukan pendataan, sabar dulu. Karena masih ada verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh pihak Pemprov. Setelah nanti dilakukan verifikasi dan validasi, barulah bantuan akan direalisasikan," jelas Helmi.
BACA JUGA:5 ASN Perempuan di Lebong Layangkan Gugat Cerai, 4 Diantaranya Resmi Menjanda
Lebih lanjut dikatakan, sebagai bagian dasar dari verifikasi dan validasi ini, Dinsos Kepahiang meminta agar calon penerima bantuan segera mempersiapkan sejumlah persyaratan meliputi foto copy KTP, KK, nomor handphone yang bisa dihubungi, dan ID keluarga Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE.