7 Daerah Ini Dinobatkan Memiliki Jumlah Janda Muda Terbanyak
Di berbagai daerah di Indonesia tentu ada wanita menyandang status janda, namun di beberapa daerah jumlah jandanya dinilai sudah cukup banyak. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Disebutkan bahwa, ada 7 daerah di Indonesia yang tercatat memiliki jumlah janda muda terbanyak di badingkan daerah-daerah lain di tanah air. Tingkat perceraian di daerah-daerah ini disebut pula tidak hanya tinggi, tetapi juga dikuasai oleh pasangan yang masih muda, umumnya di bawah usia 30 tahun.
Berdasarkan data berbagai sumber, di beberapa daerah, jumlah kasus perceraian bukan hanya ratusan tetapi sudah mencapai angka ribuan. Ada berbagai faktor atau penyebab perceraian, termasuk masalah ekonomi menjadi penyebab utamanya.
Maraknya perceraian pun sudah menyebabkan banyak wanita menjadi janda muda. Nah berikut ini 7 daerah di Indonesia yang beberapa tahun terakhir belakangan tercatat memiliki jumlah janda muda terbanyak:
1. Banyuwangi
Daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur ini pernah tercatat pada tahun 2021, berdasarkan data yang dimiliki Pengadilan Agama setempat, ada ribuan kasus perceraian yakni 4.027 perkara. Setiap bulannya kala itu, pengadilan agama Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.
BACA JUGA: 3 Artis Janda Cantik Blak-blakan Cara Memenuhi Hasrat Biologisnya
2. Serang
Dearah selanjutnya adalah Serang di Provinsi Banten. Daerah ini pernah memiliki jumlah janda yang terbilang banyak. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi sepanjang tahun 2020 lalu.
Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda pada tahun itu berdasarkan data Pengadilan Agama Serang. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.
3. Lamongan
Kemudian beralih lagi ke Jawa Timur, tepatnya di Lamongan. Pada rentang waktu Januari sampai dengan Juni 2021, di Lamongan sudah terdapat 1.587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.
4. Majalengka
Daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat ini juga menjadi daerah dengan jumlah janda muda yang tidak sedikit. Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka beberapa tahun terakhir mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai.
BACA JUGA:Cara Meluluhkan Hati Janda, Ampuh dan Boleh Dicoba