RSUD Lebong Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna Kemenkes

Selasa 02 Jul 2024 - 09:52 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - RSUD Lebong menerima sertifikat akreditasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sertifikat akreditasi dengan tingkat kelulusan Paripurna itu diterima langsung oleh Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman, S.KM, M.Si.

Rachman menjelaskan sertifikat akreditasi rumah sakit itu merupakan hasil dari penilaian yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) yang dilaksanakan pada akhir November 2023 lalu.

"Hasil akreditasi yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, RSUD Lebong berhasil mendapatkan nilai paripurna. Paripurna sendiri merupakan nilai tertinggi dalam akreditasi rumah sakit, " kata Rachman.

Tinggal lagi kedepan, apa yang sudah berhasil dicapai bisa dipertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan dari RSUD Lebong itu sendiri. Apalagi setiap 4 tahun sekali akan dilakukan rekareditasi atau penilaian ulang sebagai langkah evaluasi.

BACA JUGA:RSUD Lebong Mulai Siapkan Fasilitas Rawat Inap Sesuai Standar KRIS

"Kami akan berusaha untuk selalu memperbaiki setiap layanan yang ada di RSUD Lebong agar selalu terstandar dan selalu  mempertahankan apa yang sudah dicapai. Bahkan akan selalu berkomitmen untuk selalu meningkatkan mutu layanan, " tambah Rachman.

Peningkatan mutu pelayanan yang dimaksud, lanjut Rachman, yaitu dengan menambah jenis layanan yang ada pada RSUD Lebong. Salah satunya layanan hemodialisa atau cuci darah yang diwacanakan akan diluncurkan dalam waktu dekat. 

"Jika tidak ada kendala dalam waktu dekat layanan hemodialisa ini akan kita launching, " lanjut Rachman.

Dengan mengantongi akreditasi Paripurna, tambah Rachman,  artinya Kemenkes telah mengakui kinerja manajemen RSUD Lebong terutama dalam peningkatan mutu pelayanan.

"Dengan akreditas Paripurna ini diharapkan bisa memotivasi RSUD Lebong dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, " singkat Rachman.

Kategori :