Radarkoran.com - Setelah sebelumnya 10 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024. Pada Senin 8 Juli 2024, menyusul sebanyak 5 desa lainnya mengajukan pencairan ADD/DD tahap II. Yakni dari Kecamatan Seberang Musi ada Desa Sungai Jernih, dari Kecamatan Merigi ada Desa Pulo Geto, Batu Ampar, serta Desa Sp Kota Bingin, dan dari Kecamatan Bermani Ilir ada Desa Embong Ijuk.
Saat ini berkas pengajuan pencairan ADD/DD tahap II ke 5 desa tersebut sedang diverifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH saat diwawancarai Radarkoran.com.
Dia mengatakan, awal minggu ini ada 5 desa yang menyampaikan berkas pengajuan pencairan ADD/DD tahap II TA 2024. Sekarang 5 berkas pengajuan pencairan dari 5 desa tesrebut tengah dilakukan verifikasi oleh pihaknya. Jika nantinya berkas pengajuan pencairan ADD/DD 5 desa dinyatakan lengkap, akan langsung diajukan ke BKD Kepahiang.
"Tadi (Senin, red) ada 5 desa yang mengajukan pencairan ADD/DD tahap II, dan langsung kita verifikasi. Dari hasil verifikasi nanti akan terlihat apakah berkas pengajuan lengkap sudah lengkap atau ada yang masih kurang. Jika dudah lengkap, maka kita ajukan ke BKD Kepahiang untuk pencairan. Sebaliknya kalau masih ada berkas yang kurang, maka kita minta desa bersangkutan melengkapinya terlebih dahulu," terang Iwan, Senin 08 Juli 2024.
Dengan adanya pengajuan pencairan dari 5 desa awal pekan ini, lanjut Iwan, artinya dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, hingga sekarang sudah ada 15 desa yang mengajukan pencairan ADD/DD tahap II. Karena sebelumnya pihaknya juga sudah menerima pengajuan pencairan tahap II dari 10 desa. Yakni dari Kecamatan Bermani Ilir ada Desa Cinta mandi dan Desa Batu Belarik, Kecamatan Ujan Mas Desa Meranti Jaya dan Suro Ilir, Kecamatan Kabawetan Desa Babakan Bogor dan Desa Pematang Donok, Kecamatan Muara Kemumu Desa Talang Tige, serta dari Kecamatan Tebat Karai Desa Taba Saling dan Desa Penanjung Panjang.
"Kita tetap menghimbau agar desa yang belum mengajukan untuk segera mengajukan, sehingga ADD/DD tahap II tahun 2024 ini dapat direalisasikan segera," demikian Iwan.
Sekadar mengulas, berkaitan dengan syarat yang harus disiapkan untuk pencairan ADD tahap II meliputi Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa termasuk BPD untuk bulan berjalan serta penyaluran di luar Siltap Kades, perangkat desa, dan tunjangan BPD.
Sementara untuk syaratnya surat pengantar penyaluran Siltap dan rincian penggunaan Siltap bulan berjalan. Sementara itu untuk penyaluran ADD di luar Siltap Kades, perangkat desa dan tunjangan BPD diperlukan syarat, seperti surat pengantar penyaluran ADD tahap II sebesar 40 persen dari pemerintah kecamatan, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan ADD TA 2024 minimal 60 persen, serta rincian penggunaan ADD dan sejumlah syarat lainnya.
Sedangkan untuk syarat pencairan DD tahap II, meliputi, surat pengantar penyaluran DD, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen DD, laporan realisasi capaian BLT-DD dan sejumlah syarat lainnya.
Pada TA 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000. Baik pagu ADD maupun DD tersebut mengalami kenaikan dibandingkan TA 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta.
Kegunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial, serta penanganan kemiskinan ekstrem. Yakni, dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen serta program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. (and)