Radarkoran.com - ASN di lingkungan Pemkab Lebong tampaknya harus sedikit bersabar. Pasalnya pembayaran TPP atau tambahan penghasilan pegawai yang sebelumnya diwacanakan dibayarkan untuk 3 bulan sekaligus hanya dibayarkan untuk 2 bulan saja.
Sesuai dengan SE terbaru, TPP ASN Lebong hanya dibayarkan untuk periode April dan Mei 2024.
"Iya, untuk berkas TPP ASN 2 bulan sudah bisa diajukan OPD ke BKPSDM hingga Rabu (10 Juli 2024)," kata Plt Kepala BKPSDM Lebong Benny Kodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.Kom.
Teknisnya, setiap OPD diminta agar menupload secara online pada website BKPSDM, setelah itu barulah menyerahkan berkas fisik untuk di verifikasi.
"Dalam SE juga, pengajuan berkas TPP periode April dan Mei, apabila pengajuan tidak diserahkan sampai batas waktu yang ditetapkan, maka berkas OPD tidak lagi bisa lagi diterima untuk diproses verifikasi," singkatnya.
BACA JUGA:Dibayarkan 3 Bulan sekaligus, TPP ASN Berproses
Diketahui nantinya setiap berkas usulan TPP yang disampaikan oleh setiap OPD nantinya akan lebih dulu dilakukan verifikasi. Mulai dari kehadiran ASN hingga kinerja yang dilaporkan pada sistem e-absensi dan e-kinerja masing-masing ASN setiap harinya.
Jumlah TPP yang akan diterima oleh setiap ASN di lingkungan Pemkab Lebong bervariasi dan tidak sama.
Selain pangkat golongan ASN itu sendiri, pembeda lainnya adalah tingkat kehadiran dan kinerja ASN itu sendiri. Artinya semakin banyak ASN tidak masuk kerja, maka jumlah TPP yang akan diterima oleh ASN itu juga akan menurun.
Dalam hal ini, Pemkab Lebong sudah menerapkan sistem e-absensi dan e-kinerja untuk setiap ASN dalam penilaian TPP. Persentasenya yaitu 40 persen kinerja dan 60 persen tingkat kehadiran ASN. Sehingga tingkat kehadiran maupun kinerja ASN ini sangat mempengaruhi jumlah TPP yang akan diterima.