Radarkoran.com - Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu akan terus berupaya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas di wilayah Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi. Karena kedua kecamatan tersebut merupakan wilayah Polsek Ujan Mas, sehingga Polsek Ujan Mas bertanggungjawab untuk menjaga Kamtibmas sehingga masyarakatnya bisa aman tentram.
Dalam rangka menciptakan atau menjaga Kamtibmas tersebut, Polsek Ujan Mas juga menyediakan nomor khusus bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan Kamtibmas dan sejumlah potensi gangguan lainnya melalui Lapor Pak Kapolsek.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Tebat Karai Iptu. Dody Harilaya, SH mengatakan, wilayah Kecamatan Merigi dan Kecamatan Ujan Mas merupakan wilayah kerjanya Polsek Ujan Mas. Dengan itupula pihaknya bertanggungjawab atas Kamtibmas di 2 wilayah kecamatan tersebut. Bahkan untuk menjaga Kamtibmas Polsek Ujan Mas juga menyediakan nomor khusus bagi masyarakat sebagai sarana untuk Lapor Pak Kapolsek.
"Jadi masyarakat di wilayah 2 kecamatan tersebut bisa melaporkan secara langsung jika adanya permasalahan Kamtibmas ataupun potensi gangguan lainnya melalui Lapor Pak Kapolsek dan kita siap untuk melakukan tindaklanjutnya," kata Dody, Jumat 12 Juli 2024.
BACA JUGA:Menko Polhukam: Putus Akses Judi Online, Satgas Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Disampaikan Kapolsek, jika masyarakat wilayah Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi adanya permasalahan Kamtibmas ataupun gangguan kamtibmas bisa melaporkan melalui Lapor Pak Kapolsek dengan nomor 0823 7631 6699. Masyarakat di wilayah kedua kecamatan tersebut tidak perlu takut untuk menyampaikan laporkan, sehingga segala permasalahan yang ditemukan bisa ditindaklanjuti.
"Kita sediakan nomor khusus untuk masyarakat Ujan Mas dan Merigi jika akan melaporkan sesuatu yang berdampak terhadap gangguan Kamtibmas. Laporan yang disampaikan kepada Polsek Ujan Mas melalui Lapor Pak Kapolsek kita pastikan akan ditindaklanjuti," demikian Kapolsek.