Radarkoran.com - Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah menyelesaikan verifikasi kelengkapan berkas pengajuan Anggaran Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD) Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dari semua usulan pencairan ADD/DD Tahap II TA 2024 yang masuk ke Dinas PMD Kepahiang, ada usulan 14 desa yang sudah dinyatakan lengkap, serta berkas usulan pencairannya sudah melayang ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH membenarkan jika, saat ini sudah terdapat 14 desa yang pengajuannya dinyatakan lengkap. Dengan itupula pengajuan ADD/DD tahap II TA 2024 dari 14 desa tersebut akan disampaikan ke BKD Kepahiang, sehingga bisa dilakukan proses lanjutan. Sedangkan untuk pengajuan dari desa-desa lain masih ada beberapa perbaikan, sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu.
"Setelah kita lakukan verifikasi terdapat 14 desa yang dinyatakan lengkap, sehingga kita ajukan ke BKD Kepahiang untuk proses pencairan. Bagi desa yang masih membutuhkan perbaikan, silakan lakukan perbaikan terhadap berkas yang diminta diperbaiki," kata Iwan, Rabu 17 Juli 2024.
BACA JUGA:Nyusul 5 Desa di Kabupaten Kepahiang Cairkan ADD/DD Tahap II TA 2024
Dirinya tetap mengimbau kepada desa-desa yang lain, yang belum mengajukan usulan pencairan ADD/DD Tahap II Tahun 2024, agar segera mengusulkan pencairan. Karena semakin cepat usulan diajukan, maka semakin cepat pula proses verifikasi akan dilakukan oleh TIM dari Dinas PMD Kepahiang.
"Desa lainnya silakan secepatnya mengajukan berkas usulan pencairan dengan kita, sehingga bisa dilakukan verifikasi serta diusulkan pencairannya ke BKD. Selanjutnya jika nantinya ADD/DD sudah dicairkan, maka harus segera direalisasikan sesuai dengan program yang sudah direncanakan," papar Iwan.
Untuk diketahui, berkaitan dengan syarat pencairan yang harus disiapkan, untuk ADD Tahap II yakni Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa termasuk BPD untuk bulan berjalan, serta penyaluran di luar Siltap Kades, perangkat desa, dan tunjangan BPD.
Sementara untuk syaratnya surat pengantar penyaluran Siltap dan rincian penggunaan Siltap bulan berjalan. Sementara itu untuk penyaluran ADD di luar Siltap Kades, perangkat desa dan tunjangan BPD diperlukan syarat, seperti surat pengantar penyaluran ADD tahap II sebesar 40 persen dari pemerintah kecamatan, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan ADD TA 2024 minimal 60 persen, dan rincian penggunaan ADD, dan beberapa syarat lainnya.
Sedangkan untuk syarat pencairan DD tahap II, meliputi surat pengantar penyaluran DD, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen DD, laporan realisasi capaian BLT-DD dan sejumlah syarat lainnya.
BACA JUGA:Jelang Monev ADD/DD, Kecamatan Ujan Mas Ingatkan soal SPj
Pada TA 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000. Baik itu pagu ADD maupun DD tersebut mengalami kenaikan dibandingkan TA 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta.
Kegunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial, serta penanganan kemiskinan ekstrem. Yakni, dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen serta program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.
Berikut 14 Desa yang Dinyatakan Berkasnya Lengkap
1. Desa Temdak