Jaga Kamtibmas, Babinkamtibmas Polsek Ujan Mas Berkantor di Desa

Kamis 18 Jul 2024 - 09:43 WIB
Reporter : Radar Kepahiang
Editor : Radar Kepahiang

Radarkoran.com - Jajaran Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang terus berupaya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Bahkan untuk menjaga Kamtibmas di Kecamatan Ujan Mas dan kecamatan Merigi yang merupakan wilayah hukum Polsek Ujan Mas,  Babinkamtibmas mempunyai kantor di sejumlah desa. Salah satunya kantor Babinkamtibmas di Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi. Tujuannya untuk mempermudahkan masyarakat dalam hal koordinasi.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu. Dody Harilaya, SH mengatakan, wilayah Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi merupakan wilayah kerjanya atau di bawah naungan Polsek Ujan Mas. Dengan itupula pihaknya selaku pengayom masyarakat akan berupaya untuk menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut. 

"Untuk koordinasi atau memudahkan masyarakat dalam komunikasi, Babinkamtibmas Polsek Ujan Mas juga mempunyai kantor di sejumlah desa. Salah satunya di Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang," kata Kapolsek Dody, Kamis 18 Juli 2024. 

Menurut Kapolsek, dengan adanya Babinkabtibmas yang berkantor di desa akan mempermudahkan akses masyarakat untuk melakukan konunikasi. Jika terjadinya ancaman atau potensi yang bisa mengganggu Kamtibmas.

BACA JUGA:Silakan Dicatat, Polsek Ujan Mas Siapkan Nomor Lapor Pak Kapolsek untuk Jaga Kamtibmas

"Masyarakat di 2 kecamatan tidak perlu takut, dan kami berharap bisa pro aktif dalam melakukan komunikasi sehingga wilayah 2 kecamatan bisa terhindar dari gangguan atau ancaman Kamtibmas," demikian Kapolsek Dody. 

Selain itu, dalam rangka menciptakan atau menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Ujan Mas juga menyediakan nomor khusus bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan Kamtibmas dan sejumlah potensi gangguan lainnya melalui Lapor Pak Kapolsek. 

Jika masyarakat wilayah Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi adanya permasalahan Kamtibmas ataupun gangguan Kamtibmas bisa melaporkan melalui Lapor Pak Kapolsek dengan nomor 0823 7631 6699. Masyarakat di wilayah kedua kecamatan tersebut tidak perlu takut untuk menyampaikan laporkan, sehingga segala permasalahan yang ditemukan bisa ditindaklanjuti.

Kategori :