KEPAHIANG RK - Besinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang ikut melakukan sosialisasi pencegahan stunting di Balai Desa Pekalongan, Senin (11/12).
Kepala KUA Ujan Mas, Ombi Ramli, S.Ag menerangkan, pencegahan stunting demi menciptakan generasi bangsa yang kuat secara jasmani dan rohani adalah bagian dari tugas dan peran penting kantor urusan agama.
Menurutnya, KUA yang berada di wilayah kecamatan masing-masing memiliki peran yang sangat besar dalam mengedukasi, khususnya para calon pengantin dalam pencegahan terjadinya kasus stunting terhadap anak yang dilahirkan.
Dijelaskan, stunting merupakan salah satu gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dapat terjadi pada anak-anak.
"Stunting ini bisa dicegah sejak dini bahkan sejak dalam masa kandungan. Bisa dicegah melalui pola kesehatan yang dijaga oleh ibu sewaktu sedang mengandung. Tujuan dari sosialisasi ini yakni memberikan wawasan serta pengetahuan kepada masyarakat agar terhidar dari bahaya stunting. Ya merupakan salah satunya tugas dan fungsi KUA dalam mengedukasi pada para calon pengantin," papar Ombi.
BACA JUGA:Hasil Audit BPKP, Nilai Aset PDAM Kepahiang Susut jadi Rp 17 Miliar dari Rp 49 Miliar
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa stunting harus dicegah mulai dari hulu sampai hilir. Pihak KUA yang terlibat langsung dalam pernikahan bisa melakukan pencegahan dengan menanyakan kesiapan nikah kepada setiap calon pengantin.
"Salah satunya melalui upaya KUA menyelenggarakan bimbingan perkawinan yang kita lakukan terhadap para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat," terang Ombi.
Saat bimbingan perkawinan, dilanjutkan Ombi, dengan tujuan memberi bekal pengetahuan kepada calon pengantin, agar mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawwadah warohmah, dan tentunya supaya berperan dalam upaya terwujudnya generasi berkualitas yang terbebas dari stunting.