Berikut Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Daftar Pinjol

Kamis 08 Aug 2024 - 20:23 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Saat ini banyak platform-platform layanan pemberi pinjaman uang secara digital, atau biasa kita kenal Pinjaman Online (Pinjol) yang memanfaatkan era digital.

Dari ratusan situs Pinjol yang sering tampil di layar Handphone anda, tak seluruhnya merupakan Pinjol legal.

Bahkan lebih dari setengah akses Pinjol tersebut yang tidak memiliki izin dari OJK.

Selanjutnya, banyak juga yang bertanya apa saja persyaratan yang harus dilengkapi jika ingin mengajukan Pinjol, agar pinjaman tersebut dapat dicairkan dengan cepat.

BACA JUGA:Apa Itu BI Cheking? Bisa Merekam Jejak Pinjol yang Menunggak

Dari berbagai sumber yang dihimpun oleh Radarkoran.com, ada 5 persyaratan yang harus kita lengkapi apabila bermininat untuk mengajukan Pinjol. 

Persyaratan ini juga merupakan salah satu jenis platform aplikasi Pinjol yang legal atau berizin. 

Untuk dapat mendapatkan pinjaman dari Pinjol, berikut persyaratan yang perlu kamu penuhi dan proses registrasi yang perlu kamu jalani.

1. Memiliki E-KTP.

2. Minimal berusia 23 tahun.

3. Melampirkan slip gaji karyawan yang ingin melakukan pengajuan pinjaman.

BACA JUGA:Ini 2 Aplikasi Pinjol yang Mudah Cair dan Legal

4. Melampirkan NPWP atau bisa dengan rekening koran untuk perusahaan yang ingin melakukan pengajuan pinjaman. 

5. Berdomisili di area Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

Kategori :