Radarkoran.com - Pajak reklame masih menyisakan sejumlah tunggakan pembayaran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu. Diketahui, dari jumlah target penagihan pajak reklame sebesar Rp 130 juta per tahun, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sekarang baru menerima separuh saja.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang baru menerima setoran pajak reklame sebesar Rp 76 juta. Sehingga untuk mencapai target itu, Pemkab Kepahiang harus bekerja keras menagih tunggakan reklame yang masih menyisakan tunggakan Rp 54 juta lagi.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berupaya mengumpulkan tunggakan reklame tersebut.
"Sekarang yang telah terkumpul itu nilainya sebesar Rp 76 juta, sedangkan target kita untuk tahun 2024 ini mencapai Rp 130 juta. Berarti masih ada tunggakan yang belum Rp 54 juta lagi yang belum terkumpul," ungkap Jono, Minggu 11 Agustus 2024.
BACA JUGA:HUT KEMRI ke-79, Pemdes Bukit Menyan Mulai Siapkan Hari Upacara Bendera
Lebih lanjut Jono menekankan, tunggakan pajak reklame yang mencapai puluhan juta ini bukan berarti tidak dapat ditagihkan, mengingat saat ini beberapa reklame yang terpasang belum jatuh tempo pembayaran.
"Ada juga yang belum jatuh tempo. Jadi memang tetap kami tunggu. Namun yang jelas kami akan pastikan bahwa target pajak reklame ini akan dituntaskan," lanjutnya.
Jono menambahkan, penagihan terhadap pajak reklame atau sangkutan-sangkutan lainnya akan kembali digenjot pihaknya. Bukan tanpa dasar, karena saat ini Pemkab Kepahiang sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau ada pembayaran pajak, tentu dampaknya pada PAD yang akan meningkat," singkatnya.