Opsen Pajak Beri Keuntungan Bagi Daerah: Begini Penjelasan BKD Kepahiang

Kabid Pendapatan BKD Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Penerapan opsen pajak yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, ternyata terbukti telah memberikan keuntungan bagi daerah. Salah satu dampak positif dari penerapan opsen pajak ini ialah, adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang.

Menurut Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kepala Bidang Pendapatan Amarullah Muttaqin, SE, terhitung dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai Rp 1,4 miliar. Jumlah ini setara dengan 27 persen dari target tahunan sebesar Rp 5,3 miliar.

"Opsen pajak memberikan keuntungan bagi daerah, terbukti sejak Januari sampai dengan Mei 2025 ini, penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor sudah mencapai Rp 1,4 miliar," ujar Amar.

Sementara itu, pajak kendaraan bermotor (PKB) juga mencatat progres serupa, dengan perolehan sekitar Rp 800 juta dari target Rp 2,9 miliar, atau juga setara dengan 27 persen realisasi.

BACA JUGA: KPK Bakal Turun Tangan: Kepahiang Segera Rebut Hak Terhadap Lahan Puncak Mall

"Untuk PKB, capaian hingga Mei ini juga sudah sekitar 27 persen," sambungnya.

Dirinya menjelaskan bahwa sejak diterapkannya opsen pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), kas daerah kini mendapatkan pemasukan harian dari pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Setiap kali masyarakat membayar pajak kendaraan, dana langsung terbagi. Sebagian masuk ke kas daerah (kasda) Kabupaten Kepahiang, dan sisanya ke kasda Pemerintah Provinsi Bengkulu," demikian Amar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan