Wajib Anda Ketahui, OJK Kembali Rilis Jumlah Aplikasi Pinjol yang Resmi, Berikut Rinciannya

Sabtu 17 Aug 2024 - 10:27 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Bulan Agustus 2024 ini, kembali merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi secara berkala.  

Setelah sebelumnya pada Bulan Juli 2024 lalu, berdasarkan keterangan langsung dari laman website ojk.go.id, hanya berjumlah kurang dari 50 aplikasi jasa keuangan atau biasa disebut pinjaman online yang resmi. 

Terbaru OJK memastikan per Agustus 2024, jumlah aplikasi tersebut bertambah menjadi  98 perusahaan.

OJK juga menuliskan, kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah dibulan yang akan datang, mengingat pendataan dan pendaftaran izin aplikasi secara berkala masih terus dilakukan. 

Berdasarkan dari sumber OJK yang dihimpun Radarkoran.com, berikut ke 98 aplikasi Pinjol tersebut : 

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

2. investree - https://www.investree.id

3. amartha - https://amartha.com

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

5. Boost- https://myboost.co.id

6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id

7. Findaya - http://findaya.co.id

BACA JUGA:Berikut 5 Cara Menaikkan Limit Pinjol, Silakan Dicek

8. modalku - https://modalku.co.id

9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com

Kategori :