Radarkoran.com - Setiap peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) sudah menjadi kebiasaan pemerintah memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan bagi para narapidana (Napi) dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan menerima remisi.
Di Provinsi Bengkulu, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 ini, ada 1.938 narapidana dan warga binaan yang menerima remisi dari seluruh Rutan dan Lapas di wilayah Provinsi Bengkulu.
Hadiah istimewa berupa pengurangan masa tahanan bagi para narapidana dan warga binaan di Lapas Bengkulu tersebut diserahkan secara simbolis oleh gubernur Gubernur Rohidin Mersyah, didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo pada Sabtu sore, 17 Agustus 2024 di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Ada 8 perwakilan narapidana dan warga binaan Lapas Bengkulu yang menerima SK remisi umum pada HUT ke-79 RI ini terdiri dari 2 orang dari Lapas Kelas IIB Bengkulu, 2 orang dari Lapas Perempuan, 2 orang dari LPKA, dan 2 orang dari Rutan Bengkulu.
BACA JUGA:Peringatan Upacara HUT ke-79 RI Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Sampaikan Permohonan Maaf
Pada kesempatan tersebut, gubernur Rohidin menyampaikan jika pemberian remisi umum merupakan apresiasi kepada para narapidana atau warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya, serta merupakan salah satu wujud suka cita dalam menyambut dan merayakan HUT kemerdekaan Republik Indonesia.
Gubernur Rohidin berharap para narapidana atau warga binaan yang telah menjalani masa pidananya dapat diterima kembali di tengah masyarakat sebagai warga yang baik, taat hukum, memiliki kemandirian dan kemampuan yang baik sesuai dengan binaan yang telah didapatkan saat ada di Lapas.
"Pesan saya satu, berubah. Pulanglah ke keluarga dengan penuh cinta, dan terapkanlah apa yang telah dipelajari di rumah binaan kepada masyarakat, baik itu kemampuan maupun program pembinaan yang telah dijalani," ujar Rohidin.
Pada kesempatan yang sama, setelah memberikan SK Remisi Umum secara simbolis kepada perwakilan narapidana dan warga binaan, Gubernur Rohidin juga mengunjungi dua orang tahanan yang sedang mengasuh anaknya dan satu orang tahanan ibu hamil untuk memberikan bantuan serta motivasi hidup.
"Pokoknya semangat untuk ibu. Apapun yang terjadi, lupakanlah dan berubahlah untuk masa depan yang lebih baik. Semoga anak kita ini nantinya dapat membawa harum nama keluarga," singkat Rohidin.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu Teguh Wibowo mengungkapkan bahwa ada 1.938 narapidana dan warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-79 RI tahun 2024 ini.
BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI ke-79, Gubernur Rohidin Persembahkan Kado Istimewa untuk Masyarakat, Apa ?
"Untuk tahun ini, dari seluruh Rutan dan Lapas di Bengkulu, ada 1.938 narapidana dan warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-79 RI ini," ujarnya.
Untuk diketahui, dari 1.938 narapidana dan warga binaan tersebut, ada sebanyak 1.869 narapidana yang menerima remisi umum (RU) I dan 43 orang mendapat RU II. Sementara anak binaan, yang dapat RU I ada 25 orang, dan 1 orang menerima RU II.
Sebaran penerima remisi diantaranya berada di Lapas Bengkulu ada sebanyak 715 orang terdiri remisi umum I sebanyak 707 orang dan remisi umum II sebanyak 8 orang, Lapas Curup ada 526 orang terbagi remisi umum I 520 orang dan remisi umum II ada 6 orang.