Radarkoran.com - Momentum 17 Agustus sudah hal biasa bagi pemerintah untuk merilis seseuatu yang baru. Jika sebelum - sebelumnya, adanya mata uang baru yang dirilis dengan jumlah stok terbatas.
Di peringatan 17 Agustus 2024 pemerintah Indonesia merilis parpor baru. Desain anyar paspor baru Indonesia yang diluncurkan oleh Ditjen Imigrasi.
Paspor baru ini juga telah diresmikan oleh Kemenkumham.
Hanya saja dihimpun dari berbaai sumber, Paspor baru Indonesia ini akan berlaku di Tahun 2025 mendatang. Walau diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2024, paspor baru Indonesia dengan desain baru tersebut baru akan mulai disebarkan dan berlaku secara resmi pada tahun depan. Tepatnya, mulai tanggal 17 Agustus 2025.
BACA JUGA:Akte Kematian Diterbitkan, 5 Lansia Muratara Ternyata Masih Hidup, Kok Bisa?
"Pelayanan mulai 17 Agustus tahun depan karena ini perlu persiapan, dari proses percetakan, terus kemudian juga distribusi dan penyiapan sistemnya, jadi harap bersabar," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim, mengutip dari Antara.
Berbagai fakta mengenai paspor desain baru Indonesia :
-Desain Paspor Baru Nuansa Merah-Putih
Tampilan desain baru paspor Indonesia hadir dengan nuansa warna merah dan putih.
Cover depan paspor baru ini berwarna merah dengan huruf dan lambang Garuda berwarna putih.
Hal ini melambangkan bendera merah-putih.
"Halaman depan berwarna merah dengan lambang Garuda warna putih dan huruf putih (melambangkan warna merah putih)," kata Menkumham Yasonna Laoly saat peluncuran paspor baru di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
-Desain Paspor Baru Usung Kebhinnekaan