Radarkoran.com - Pemkab Lebong memastikan sudah menuntaskan penyaluran dana hibah Pilkada 2024.
Dana hibah yang disalurkan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut idak hanya disalurkan kepada KPU maupun Bawaslu, tapi juga kepada Polres Lebong dan Kodim 0409 Rejang Lebong yang juga akan terlibat dalam pengamanan Pilkada 2024.
Plt Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, SE, MM menyampaikan terhitung 15 Agustus 2024, seluruh dana hibah Pilkada 2024 sudah tuntas mereka salurkan kepada masing-masing penerima.
Adapun dana hibah Pilkada 2024 yang sudah tuntas disalurkan tersebut diserahkan kepada 4 instansi dengan total hampir Rp 30 miliar. Masing-masing KPU Rp 20,5 miliar, Bawaslu Rp 7 miliar, Polres Lebong Rp 2 miliar dan Kodim 0409 Rejang Lebong Rp 350 juta.
BACA JUGA:Tes CPNS 2024, Usia 40 Tahun Boleh Ikut Mendaftar
"Semuanya sudah tuntas kami salurkan sesuai dengan NPHD, " sampai Riswan.
Khusus untuk KPU Lebong, penyaluran dana hibah Pilkada 2024 diketahui dilaksanakan 3 tahap. Tahap pertama yaitu disalurkan pada Maret 2024 sebesar Rp 6 miliar. Kemudian tahap II disalurkan Mei 2024 juga sebesar Rp 6 miliar dan teranyar tapap ketiga dilakukan pada Agustus dengan jumlah Rp 8,5 miliar.
"Sesuai dengan NPHD, penyaluran hibah untuk KPU Lebong memang dilakukan tiga tahap. Dan semuanya sudah tuntas disalurkan, " tambahnya.
Riswan menyampaikan dana hibah Pilkada 2024 yang sudah tuntas disalurkan tersebut semuanya berasal dari APBD Lebong tahun anggaran 2024. Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Lebong dalam menyukseskan pesta demokrasi daerah dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong.
"Saat ini tinggal lagi hibah yang sudah tuntas disalurkan tersebut dapat digunakan oleh masing-masing instansi untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong, " demikian Riswan.
Terpisah Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dana hibah Rp 20,5 miliar seluruhnya sudah mereka terima. Dana hibah ini akan digunakan untuk menjalankan tahapan-tahapan Pilkada 2024 hingga membayar gaji badan ad hock.
"Laporan dari sekretaris KPU sudah semua (dana hibah, red), " singkatnya.