Radarkoran.com - Gubernur Rohidin Mersyah mengajak semua pihak untuk dapat memanfaatkan teknologi sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan kegiatan pemerintahan. Hal ini disampaikan gubernur Rohidin saat mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu secara virtual baru-baru ini.
Gubernur Rohidin menyebut jika keberadaan teknologi informasi melalui daring dan teknologi digital memang disarankan untuk manfaatkan dengan baik agar kegiatan-kegiatan pembangunan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, serta produktif.
"Saya mengapresiasi jajaran legislatif DPRD Provinsi Bengkulu yang sudah berkenan melaksanakan rapat paripurna secara hibrid dimana sebagian hadir langsung dan sebagian hadir secara zoom. Saya kira hal ini dapat kita lakukan juga dimasa-masa yang akan datang, sehingga kegiatan-kegiatan kita semuanya dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang diinginkan," sampai Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin menyakini, dengan pemanfaatan teknologi informasi yang ada tentunya akan sangat mempermudah, mendukung dan bisa lebih tepat waktu.
BACA JUGA:Wujudkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui TPAKD
Terlebih, Gubernur Rohidin mengatakan jika di lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu sendiri sudah diterapkan era percepatan digitalisasi dalam mengelola pemerintahan. Sehingga mampu mempercepat semua aktivitas kegiatan pemerintahan.
"Bahkan dalam berbagai kesempatan seperti kegiatan pelantikan jabatan-jabatan pemerintahan sudah biasa kita lakukan secara daring atau secara zoom meeting," imbuh Gubernur.
Lebih lanjut, dirinya berharap percepatan dan pemanfaatan digitalisasi dapat dioptimalkan oleh semua pihak yang ada di wilayah Bengkulu.
"Tentu apa yang kami sampaikan ini tetap menjadi kewengan masing-masing pihak," singkat Gubernur.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos menyampaikan dukungannya dalam pemanfaatan teknologi dalam mendukung aktivitas pemerintahan. Bahkan di lingkungan legislatif DPRD Provinsi Bengkulu, pemanfaatan teknologi informasi juga akan dibahas dalam tata tertib dewan yang akan datang.
BACA JUGA:PON XXI Aceh-Sumut 2024, KONI Bengkulu Targetkan Medali di Cabor Unggulan
"Kalau memungkinkan kita akan melaksanakan rapat yang bisa dilakukan secara daring, sehingga jelas payung hukumnya. Mudah-mudahan ke depan semakin baik dan efektif," kata Ihsan.
Ia menambahkan, dengan sistem digitalisasi saat ini akan mempermudah kegiatan dilingkungan legislatif, seperti halnya kegiatan rapat paripurna yang tidak perlu dilakukan penundaan.
"Kita sama-sama mengetahui situasi dan kondisi kawan-kawan anggota dewan dengan kegiatan-kegiatan penyelenggaraan Pilkada, hingga mempunyai urusan organisasi masing-masing. Tapi alhamdulillah kegiatan kita dilembaga legislatif ini tidak tertunda dengan sistem digitalisasi yang ada," tutup Ihsan.