Radarkoran.com - Sehari setelah dilantik, anggota DPRD Lebong periode 2024-2029 langsung tancap gas menggelar rapat internal pertama yang dilaksanakan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Dalam rapat internal tersebut, DPRD Lebong membentuk 2 Pokja atau kelompok kerja. Pertama adalah Pokja tata tertib anggota DPRD Lebong dan kedua adalah Pokja kode etik anggota DPRD Lebong.
Waka I DPRD Lebong sementara, Ahmad Lutfi menjelaskan masing-masing Pojka yang sudah dibentuk diberikan waktu selama seminggu untuk menuntaskan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Lebong.
"Jadi mulai besok (28 Agustus 2024, red) hingga seminggu kedepan harus tuntas, " sampai Ahmad Lutfi.
Dirinya berharap jadwal yang sudah ditetapkan untuk bersama-sama dipedomani oleh masing-masing Pojka mengingat padatnya jadwal hingga akhir tahun 2024 mendatang. Salah satu yang menunggu adalah pembahasan APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025.
Ahmad Lutfi menambahkan setelah penyusunan tata tertib dan kode etik tuntas, selanjutnya 25 anggota DPRD Lebong priode 2024-2029 yang baru saja dilantik akan menjalani pembekalan yang dilaksanakan mulai 9 - 13 September 2024.
Setelah itu baru selanjutnya mereka akan kembali menyusun Alat Kelengkapan Dewan atau AKD. Mulai dari komisi, badan kehormatan dewan, badan anggaran, badan musyawarah dan lainnya. Ditargetkan penyusunan AKD ini bisa tuntas di akhir September 2024.
"Sejumlah agenda sudah menunggu, pembahasan sejumlah Raperda hingga pembahasan APBD 2025. Karenanya di akhir September mendatang AKD harus tuntas agar semuanya bisa dilaksanakan, " singkatnya.
Diketahui dari 25 anggota DPRD Lebong priode 2024-2029 yang dilantik pada Senin 26 Agustus 2024 lalu, sebanyak 12 dewan diantaranya merupakan wajah lama yang sebelumnya juga menjabat sebagai anggota DPRD Lebong priode 2019-2024. Sementara sisanya sebanyak 13 anggota DPRD Lebong merupakan wajah-wajah baru.