Dewan Minta Pemkab Lebong Segera Bentuk Panitia Pilkades Serentak!

Anggota DPRD Lebong M. Gunadi Mursalin, S.Sos--EKO/RK

Radarkoran.com - Anggota DPRD Lebong M. Gunadi Mursalin, S.Sos meminta agar Pemkab Lebong segera membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan guna menunjukkan keseriusan pemerintah daerah jika Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun 2025 juga. 

Selain itu, dengan dibentuknya panitia Pilkades serentak tahun 2025, maka hal itu akan menjawab keraguan masyarakat apakah Pilkades serentak di 66 desa di Kabupaten Lebong benar akan dilaksanakan tahun ini atau tidak.

"Kami sudah berkonsultasi ke beberapa daerah. Beberapa daerah justru sudah membentuk panitia kabupaten. Jadi untuk membuktikan keseriusan daerah dalam melaksanakan Pilkades serentak tahun 2025 ini dengan membentuk panitia kabupaten. Jadi masyarakat tidak bertanya-tanya lagi, " kata Gunadi.

Apalagi lanjut Gunadi, dari konsultasi yang mereka lakukan ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai dasar untuk melaksanakan Pilkades serentak sudah berproses di Kementerian Hukum. 

BACA JUGA:Nasib 2 ASN di Tangan Bupati: Diberhentikan atau Tidak?

"Secepat-cepatnya dipertengahan Agustus atau akhir September nanti turunan itu akan segera diterbitkan, " lanjutnya.

Untuk itu dirinya meminta agar Dinas PMD maupun Bagian Hukum Setkab Lebong mulai sekarang bisa mempersiapkan segala hal sehingga tidak ada lagi hambatan dalam melaksanakan  Pilkades serentak tahun 2025.

"Ketika aturan (PP, red) sudah keluar, tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda lagi. Kabupaten Lebong hanya 66 desa yang akan menggelar Pilkades, daerah lain itu jumlahnya ada yang 400-an desa, tapi mereka sudah membentuk panitia kabupaten, " lanjut politisi Partai Bulan Bintang ini.

Apalagi dari segi anggaran, lanjut Gunadi, dalam APBD Lebong tahun 2025 telah disiapkan Rp 2 Miliar untuk menggelar Pilkades tahun 2025. Jika jumlah itu masih dinilai kurang pihaknya siap untuk menambah di APBD Perubahan 2025.

"Jadi paling tidak sekarang panitia kabupaten harus terbentuk. Dan persiapan untuk Perda sudah siap juga, tinggal lagi jika turunan turun Perda langsung masuk ke DPRD

 dan akan segera kita sahkan hari itu juga kalau bisa, " singkatnya.

Diketahui sejauh ini sebanyak 66 desa di Kabupaten Lebong telah dijabat oleh Pjs Kades yang berasal dari kalangan ASN Pemkab Lebong. Penunjukkan Pjs Kades tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang sebelumnya kosong karena masa jabatan Kades sebelumnya telah berakhir sejak beberapa tahun terakhir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan