Reses Anggota DPRD Lebong: Usulan Pembangunan Infrastruktur Masih Mendominasi

Anggota DPRD Lebong saat melakukan kegiatan reses masa sidang II tahun 2025--EKO/RK

Radarkoran.com - Guna menjaring aspirasi masyarakat, 25 anggota DPRD Lebong melaksanakan reses dengan kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. 

Reses Masa Sidang II tahun 2025 ini digelar serentak di tiga Dapil. Yaitu Dapil I di Kantor Camat Lebong Atas, Dapil II di Kantor Camat Lebong Sakti, dan Dapil III di Kantor Camat Lebong Selatan.

Secara keseluruhan usulan pembangunan infrastruktur masih mendominasi aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui wakilnya di lembaga legislatif tersebut. Contohnya seperti pembangunan jalan, irigasi, beronjong hinggga pemasangan lampu penerangan jalan umum.

Seperti yang disampaikan oleh Saprildin, warga Desa Tangau Kecamatan Uram Jaya yang mengikuti reses anggota DPRD Lebong Dapil I yang dilaksanakan di Kantor Camat Lebong Atas.

BACA JUGA:12 SD di Kabupaten Lebong Terima Bantuan Meubeler

Dirinya meminta perbaikan jalan sepanjang lebih kurang 200 meter yang sebelumnya dibangun dengan Dana Desa (DD), namun kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Saprildin juga menyinggung pelaksanaan Pilkades yang hingga kini belum ada kejelasan tahapan. 

Aspirasi lain datang dari Rozi, warga Desa Tabeak Blau II Kecamatan Lebong Atas. Ia meminta agar Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera diterbitkan, sekaligus mempertanyakan pembangunan jalan dari Desa Kota Baru Santan menuju Desa Kembung. Rozi juga mengusulkan agar tenaga dokter dapat selalu siaga di rumah sakit.

Menanggapi aspirasi itu, Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi menegaskan bahwa seluruh usulan akan dipilah berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.  Hasil reses nantinya akan di bawa ke rapat paripurna DPRD Lebong dan menjadi bahan pokok pikiran dewan dalam penyusunan program pembangunan tahun 2026.

"Setiap aspirasi yang diperoleh dari reses akan menjadi bahan pembahasan dalam finalisasi RAPBD Lebong 2026. Semua usulan kita tampung, lalu dipilah sesuai prioritas," ujarnya.

Terkait Pilkades, Lutfi menjelaskan pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Menurutnya, PP tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Hukum. Wisata alam Kabupaten Lebong

"Jika PP sudah terbit pada Agustus ini, maka Pilkades bisa dilaksanakan pada 2025. Namun apabila hingga September belum ada regulasi yang keluar, kemungkinan besar Pilkades baru bisa digelar pada 2026," singkat Lutfi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan