DPRD Lebong Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos menandatangani berita acara pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024--Eko/RK
Radarkoran.com - DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Jumat 15 Agustus 2025.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos itu, 5 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lebong seluruhnya menerima dan menyetujui LKPD tahun anggaran 2024. Beberapa fraksi juga menyampaikan beberapa catatan dan evaluasi kepada Pemkab Lebong terkait dengan LKPD tahun anggaran 2024.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa misalnya. Dalam pendapat akhir fraksinya yang disampaikan oleh Erlan Fajar Jaya mengingatkan Pemkab Lebong terkait masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang segera untuk diselesaikan. Seperti pengentasan kemiskinan yang harus menyasar secara tepat sasaran, khususnya keluargo kurang mampu di daerah terpencil.
Kemudian penguatan sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung penguatan ekonomi Kabupaten Lebong. Selanjutnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merupakan hak dasar seluruh warga.
BACA JUGA:KUA-PPAS Kabupaten Lebong Tahun 2026 Disepakati
"Capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 sudah cukup baik. Namun demikian kami juga mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan," sampainya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos mengatakan meski Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah disahkan menjadi Perda, ia berharap Pemkab Lebong dapat menjalankan catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi dalam pandangannya. Sehingga diharapkan pelaksanaan APBD Lebong tahun 2025 dapat lebih baik.
"Kami berharap setiap catatan yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Lebong, " sampai Carles.
Terpisah Bupati Lebong H.Azhari, SH, MH mengapresiasi sinergitas yang terjalin baik antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bisa disahkan menjadi Perda. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sejumlah catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna. Ia memastikan catatan-catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar kdepan bisa lebih baik.
"Alhamdulillah seluruh fraksi-fraksi meneirma. Kami pastikan setiap catatan akan menjadi ecvaluasi kami dan akan kami tindaklanjuti, " singkatnya.