Radarkoran.com - Bawaslu Kabupaten Lebong memastikan akan terus mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024. Salah satunya yang saat ini berlangsung yaitu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Dalam tahapan ini Bawaslu Lebong mewanti-wanti agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lebong dapat menunjukkan sipak netralitas. Jangan sampai sebagai abdi negara, ASN justru masuk dalam tim sukses salah satu pasangan calon dan hadir mengantarkan pasangan calon mendaftar ke KPU Lebong.
"Sesuai dengan undang-undang, ASN tidak boleh jadi tim sukses karena melanggar netralitas ASN, " kata Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SP.
Habibi mengaku jauh-jauh hari pihaknya sudah bersurat kepada Pemkab Lebong untuk mengingatkan ASN jajarannya terkait dengan netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024. Apalagi sampai ada ASN yang ikut berkampanye dan ikut dalam deklarasi salah satu kandidat.
BACA JUGA:Head to Head, 2 Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Lebong Kompak Daftar Hari Terakhir
Habibi memastikan, sebagai pihak pengawas, pihaknya tidak akan segan-segan memproses dan menindaklanjuti terhadap temuan dan aduan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong. Termasuk soal netralitas ASN. Jika ada yang menemukan silahkan laporkan, pintu Bawaslu terbuka untuk semua. Kami pastikan setiap laporan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, " demikian Habibi.
Diketahui hingga hari kedua dibukanya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong, Rabu 28 Agustus 2024, belum ada satu pun pasangan calon yang mendaftar. Dipastikan 2 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong akan melakukan pendaftaran di hari terakhir yakni, Kamis 29 Agustus 2024.