KEPAHIANG RK - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Drs. Albahri, M.Si menaruh harapan besar atas pengukuhan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Merigi.
Ia berpesan supaya hal itu bisa dijadikan sebagai momentum untuk kemakmuran masjid dan menjaga kerukunan umat.
Pada kesempatan ini, Albahri menyampaikan harapan agar BKM bisa menjadi wadah mengatasi persoalan masjid. Salah satunya legalitas tanah masjid, supaya dapat memastikan keberlangsungan spiritual dan sosial masyarakat desa.
"Harapannya BKM Merigi ini berkomitmen untuk memaksimalkan pengelolaan masjid, kemudian agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi pada masjid. Seperti legalitas masjid," kata Albahri.
Dijelaskan Albahri, masjid setidaknya memiliki dua fungsi, yaitu tempat ibadah dan fungsi sosial. Masjid menjadi episentrum pembinaan umat Islam, termasuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan.
BACA JUGA:NPHD Pilkada 2024, Bupati Kepahiang Akui Belum Ada Kesepakatan
"Supaya BKM ini dapat membawa manfaat untuk kebermanfaatan bagi masyarakat disekitar masjid. Setelah membentuk dan mengokohkan kepengurusan BKM ini, agar memaksimalkan tugas dan fungsinya," jelas Albahri.
Disisi lain, ia berharap BKM yang terbentuk dapat memakmurkan masjid, tidak hanya secara fisik dan non fisik saja, namun dapat menghidupkan masjid dengan berbagai kegiatan.
Yaitu, ibadah, berdzikir didalamnya, menyelenggarakan kajian agama seperti halaqah qur'an, dakwah dan berbagai ilmu-ilmu yang bermanfaat lainnya.