24 Warga Kabupaten Kepahiang Penyandang Disabilitas Direhabilitasi ke RSKJ

BERIKAN : Dinsos Kepahiang berikan pelayanan kepada masyarakat Kepahiang--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berusaha untuk memberi pelayanan terbaik terhadap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang masuk kategori miskin.

Sepanjang tahun 2023 ini, total ada 24 warga Kabupaten Kepahiang penyandang disabilitas dari berbagai jenis, dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu untuk direhabilitasi.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Rehsos, Razikin, SP dan JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH pada Jumat 15 Desember 2023, ke 24 penyandang disabilitas tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kepahiang.

"Ya gratis, dibiayai oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Kami dari Dinas Sosial yang memfaslitasinya," kata Pajri.

Dia melanjutkan, pihaknya memberikan pelayanan terhadap penyandang disabilitas sesuai dengan laporan yang masuk dari pihak keluarga.

"Iya, sepanjang tahun 2023 ini sudah 24 masyarakat Kabupaten Kepahiang berstatus penyandang disabilitas kami fasilitasi rehabnya ke RSKJ Soeprapto Bengkulu. Biaya, semua ditanggung Pemkab Kepahiang melalui BPJS Kesehatan," terang Pajri. 

Pihaknya berharap, sambung Pajri, melalui kegiatan rehabilitasi yang dilakukan, penyandang disabilitas tersebut bisa sembuh dan bisa kembali beraktivitas normal, berkumpul kembali dengan keluarga seperti semula.

Dalam hal ini, diingatkan kepada masing-masing pihak keluarga penyandang disabilitas, supaya memberikan dukungan moril selama reahbilitasi berlangsung.

BACA JUGA:Kejari Kepahiang Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 156 Juta Lebih dari Tersangka Hibah KONI

"Mayoritas yang direhab adalah penyandang disabilitas mental. Kami selalu mengingatkan pihak keluarga supaya memberikan dukungan moril sehingga bisa sembuh dan normal kembali," papar Pajri. 

Selanjutnya, diingatkan juga, masyarakat Kabupaten Kepahiang yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, jangan segan - segan untuk melaporkan ke Dinsos jika ada keluarga yang menyandang status disabilitas. Dipastikan, jika Administrasi Kependudukannya jalas, akan ditindak lanjuti rehab ke RSKJ di Bengkulu.

"Administrasinya lengkap, kami fasilitasi rehab. Makanya, jangan takut melapor ke Dinsos. Namun, yang melapor harus langsung pihak keluarga dan harus memberikan dukungan secara moril," demikian Pajri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan